Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Ini Isi Percakapan Trump Dengan Presiden Ukraina Yang Picu Upaya Pemakzulan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis rincian percakapan telepon yang dia lakukan dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky pada bulan Juli lalu.

Percakapan teleopon itu memicu penyelidikan pemakzulan terhadapnya. Demokrat menuduh Trump menggunakan kesempatan itu untuk menekan untuk menyelidiki klaim korupsi yang melibatkan perusahaan milik putra mantan wakil presiden Joe Biden, Hunter.

Demokrat menuduh Trump mencari bantuan asing untuk mengotori saingan. Biden sendiri merupakan kandidat rival terkuat Trump dalam pemilu 2020 mendatang.


Di bawah konstitusi Amerika Serikat, seorang presiden dapat dihukum karena melakukan pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya. Hal tersebut dapat mengarah pada pemakzulannya.

Dalam catatan penggilan telepon yang dirilis Gedung Putih pada Kamis (25/9), disebutkan bahwa Trump membahas dengan Zelensky soal pemecatan jaksa pada 2016, Viktor Shokin.

"Saya mendengar Anda memiliki seorang jaksa yang sangat baik dan dia dipecat dan itu benar-benar tidak adil," kata Trump dalam cacatan tersebut.

"Banyak orang membicarakan hal itu, cara mereka membungkam jaksa penuntutmu yang sangat baik dan kau melibatkan beberapa orang yang sangat jahat," sambungnya seperti dimuat BBC

Disebutkan juga ada pembahasan soal Hunter dalam percakapan tersebut.

"Hal lain, ada banyak pembicaraan tentang putra Biden, bahwa Biden menghentikan penuntutan (pada putranya) dan banyak orang ingin mengetahui tentang hal itu sehingga apa pun yang dapat Anda lakukan dengan jaksa agung (Amerika Serikat) akan menjadi besar," sambungnya.

Pada bulan yang sama, Trump membekukan bantuan militer ke Ukraina. Tetapi dia bersikeras bahwa hal tersebut tidak digunakan untuk menekan pemerintah baru di Kiev.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya