Berita

Belajar di pesantren/Net

Politik

PP Madani: Negara Wajib Beri Dukungan Pada Pesantren

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi pada pengesahan RUU Pesantren di Sidang Paripurna DPR pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Fraksi PPP di DPR yang dari awal menginsiasi dan mengawal UU Pesantren," ungkap Ketua Umum PP Madani Idy Muzayyad di Jakarta, Rabu (25/9).

Idy berharap UU ini bisa segera diimplementasikan oleh kementerian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren.


Lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia, kata dia, kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya.

"Negara berkewajiban memberikan support baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," jelasnya.

Selama ini, lanjut Idy, pesantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia. Pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat.

“Banyak SDM yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. Diharapkan dengan disahkannya UU Pesantrean, lembaga pendidikan Islam ini makin banyak melahirkan kader berkualitas dan handal yang mampu bersaing di tingkat global,” demikian Idy.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya