Berita

Taufik Hidayat/RMOL

Hukum

Kedua Kalinya, Taufik Hidayat Dipanggil KPK Soal Korupsi Imam Nahrawi

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan pebulu tangkis legendaris, Taufik Hidayat kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia akan dimintai keterangannya soal kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahrag Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi.

"Yang bersangkutan (Taufik Hidayat) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum-asisten pribadi Imam Nahrawi)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Taufik juga pernah dipanggil oleh KPK pada tanggal 1 Agustus 2019 silam. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Stafsus Menpora Imam Nahrawi.

Selain Taufik, KPK juga memanggil PNS Kemenpora, Edward Taufan Panjaitan dan pegawai BUMD, Tommy Suhartanto. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk asisten pribadi Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat kasus gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar dari komitmen fee pengurusan proposal hibah pihak KONI kepada Kemenpora, serta penerimaan uang Imam Nahrawi sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya