Berita

Bendera PPP/Net

Politik

PPP Inisiator UU Pesantren Sejak 2013

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RUU Pesantren yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/9) tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Fraksi PPP di DPR.

Koordinator Nasional Kaukus Muda PPP, Jafar Shodiq mengungkapkan perjalanan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh PPP bahkan sejak tahun 2013.

"Pada tahun 2013, F-PPP telah mengusulkan RUU Pendidikan Pesantren dan RUU Pendidikan Madrasah Diniyah untuk masuk Prelegnas. Kemudian tahun 2015 F-PPP mengajukan naskan akademik dan RUU dengan judul "RUU Lembaga Pendidikan Diniyah dan Pesantren”,” ujar Jafar di Jakarta.


Jafar menyampaikan, pada tahun 2015, Komisi VIII DPR juga mengusulkan RUU Pengelolaan Perguruan Tinggi Agama.

Dijelaskan dia, pembahasan di Baleg berkembang usulan bahwa RUU ini harus mencakup semua pendidikan agama bukan hanya khusus pendidikan Islam. Maka semua usulan digabung menjadi "RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan" dan masuk Prolegnas 2015-2019 nomor 109.

"RUU ini dianggap sebagai langkah konkrit memperkuat Peraturan Menteri 18/2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren," jelasnya.

Pada tahun 2017 juga, sambungnya, F-PPP mengadakan FGD untuk mempertajam pemahaman tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Langkah ini membuahkan hasil dan draf tersebut masuk dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2017 nomor urut 43.

Sehingga, lanjutnya, pada 2018 di Baleg diputuskan menjadi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

“Alhamdulillah melalui Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 24 September 2019 resmi disahkan menjadi UU Pesantren yang telah diperjuangkan sejak awal dari F-PPP dan alhamdulillah perjuangan telah berhasil," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya