Berita

Karhutla/Net

Presisi

Dalam Sehari, Polri Tetapkan 24 Orang Dan 4 Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 12:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri terus bergerak dalam rangka melakukan penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam satu hari, Korps Bhayangkara menetapkan 24 orang dan empat korporasi sebagai tersangka.

"Update kemarin, yang dihimpun dari sembilan Polda total masih 296 orang dan sembilan korporasi Hari ini, bertambah jadi 323 orang dan 13 korporasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta, Selasa (24/9).


Dari 323 berkas perkara, 50 orang dan 2 orang dalam korporasi sudah dilakukan penahanan.

183 berkas perorangan dan 18 berkas korporasi statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dan, 24 berkas perkara sudah dilakukan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.

Adapun penambahan empat korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berada di wilayah hukum Polda Lampung: PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, PTPN 7 dan PT Paramita Mulya Langgeng.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya