Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Nasib RUU KUHP Ada Di Tangan Jokowi, Tugas Parlemen Sudah Selesai

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo soal masa depan RUU KUHP yang bakal ditunda untuk disahkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik menyebutkan penundaan bukan kehendak Parlemen. Karena sebelumnya DPR dan pemerintah sudah sepakat itu disahkan.

"Keputusan tingkat I sudah dilaksanakan. Saya sudah meneken," ujar Erma di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).


Erma menyebutkan, seharusnya setiap keputusan tingkat I yang disepakati DPR dan pemerintah hanya tinggal satu langkah. Yaitu dibawa ke Sidang Paripurna untuk kemudian disahkan.

Sehingga, kata politisi Partai Demokrat ini, sangat sulit untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Kecuali, ada kesepakatan lain diantara semua fraksi partai politik dan pemerintah.

"Mekanisme yang paling memungkinan sekarang adalah lobi antar fraksi. Tugas komisi dan panja sudah selesai," jelasnya.

Erma hanya menegaskan kepada publik supaya tidak salah paham. Keputusan Presiden Jokowi terhadap RUU KUHP adalah menunda, bukan menolak.

"Presiden maunya pembahasannya di periode yang akan datang," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya