Berita

Bivitri Susanti pertanyakan keseriusan DPR dalam menyelesaikan tugas di akhir periode/Net

Politik

Tak Dengar Masukan Publik, Bivitri Susanti: Maunya DPR Itu Apa?

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 10:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hasrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlihat ingin merampungkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjelang akhir masa tugas justru bikin geram publik. Pasalnya, upaya "kejar tayang" DPR ini tidak dilatarbelakangi dengan kepentingan rakyat.

Setelah mengesahkan Undang-Undang (UU) KPK, yang menuai banyak protes, DPR kini bersiap untuk mengesahkan  sejumlah RUU lainnya. Sayangnya, RUU yang ingin disahkan DPR tak mencerminkan keberpihakan mereka kepada rakyat.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, saat ini DPR memang sedang berusaha untuk meningkatkan kuantitas program legislasi nasional  (Prolegnas), namun mengesampingkan kualitasnya.


Wajar. Karena, menurut Bivitri, per 17 September lalu DPR baru mengesahkan 31 UU dari 189 RUU. Angka ini jelas sangat minim, sehingga DPR periode 2014-2019 ini langsung ngebut untuk menambah kuantitas kinerjanya.

"Masalahnya adalah, mepet di akhir dan ada yang tidak mendapatkan porsi pembahasan yang cukup," ujar Bivitri dalam salah satu acara di  televisi swasta, Selasa (24/9).

Bivitri menambahkan, yang dimaksud porsi pembahasan yang cukup bukan hanya berapa tahun pembahasan tersebut dilakukan, melainkan juga sisi kualitas pembahasan.

Lanjut Bivitri, seperti RUU KUHP yang terdiri dari 700-an pasal tindak pidana, pembahasan tentu harus dilakukan lebih mendalam. DPR harus mengundang stakeholders terkait dan melakukan diskusi dengan berbagai kalangan.

"Memang DPR mengundang LSM dan lain sebagainya. Pernah kita diundang, tapi DPR yang datang hanya lima orang. Kami buat masukan tertulis rapih, kampus juga melakukan hal yang sama. Tapi ternyata masukannya tidak ditimbang. Semua ada rekam jejaknya. Kami ada Aliansi Nasional RKUHP. Di sana ada semua," paparnya.

"Jadi, maunya DPR itu apa?" tukasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya