Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Suap Bupati Pakpak Bharat

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 21:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Penerapan ketiga tersangka ini merupakan pengembangan perkara dari kasus yang menjerat eks Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari Wakil Direktur CV Wendy, Anwar Fuseng Padang (AFP); Dilon Bancin dari  pihak swasta; dan Gugung Banurea selaku pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pakpak Bharat.

Febri menyatakan, ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan oleh KPK. Hal itu dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan 9 Oktober 2019," kata Febri.

Tersangka Anwar Fuseng Padang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara Dilon Bancin dan Gugung Banurea ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu telah mendapat vonis 7 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Dia juga didenda sebesar Rp 650 juta subsider 4 bulan kurungan.

Remigo dinyatakan terbukti bersalah karena diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor senilair Rp 1,6 miliar terkait pengurusan sejumlah proyek infrastruktur di Pakpak Bharat. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya