Berita

Bamsoet/Net

Politik

Ketua DPR Sepakat Pengesahan RUU KUHP Ditunda

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU KUHP menjadi akar polemik di negeri ini. Sebab, ada sejumlah pasal yang berpotensi mengkriminalisasi warga.

Atas alasan itu, ribuan mahasiswa menggelar aksi di gedung DPR pada hari ini, Senin (23/9). Mereka juga menolak RUU KUHP dan sejumlah RUU lain yang disahkan dan sedang dibahas di DPR.

Tuntutan mahasiswa itu berbuah manis. Pasalnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pihaknya sepakat menunda pengesahan RUU KUHP. Menurutnya, penundaan itu juga sesuai dengan keinginan dari Presiden Joko Widodo.


"Intinya karena kita memahami keinginan presiden untuk menunda RKUHP ini karena ada beberapa pasal, sekurangnya 14 yang masih pro kontra, sehingga masih perlukan sosialisasi dan penjelasan yang lebih banyak ke publik," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Bamsoet menyebut dirinya juga mendapatkan masukan banyak pihak. Seperti salah satu yang menjadi kegelisahan banyak pihak terkait pasal kumpul kebo yang tertuang dalam pasal 419 ayat.

"Banyak pengusaha Bali, kawan-kawan saya di Kadin dan Hipmi agak resah karena adanya pasal kumpul kebo atau perzinahan, di mana hubungan antara ikatan perkawinan bisa dipidana, sementara banyak turis asing di Bali tidak perlu menunjukan status perkawinannya," jelasnya.

Kata Bamsoet, pasal lainnya yang juga akan dibahas nengenai penghinaan kepada kepala negara atau presiden. Menurutnya, Jokowi tak keberatan pasal tersebut dihilangkan.

“Karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," ungkapnya.

Bamsoet optimis anggota DPR sekarang masih tetap memperdalam pembahasan RKHUP di sisa waktu hingga tiga kali rapat paripurna DPR. Apabila tidak selesai, lanjut Bamsoet, maka dilanjutkan ke periode DPR berikutnya sambil sosialisasi pasal-pasal tersebut.

"Saya tetap dalam posisi yang optimis bahwa ini bisa tuntas. Tetapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," tutup politisi Partai Golkar ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya