Berita

Maskapai Thomas Cook berhenti beroperasi akibat utang yang menggunung/Net

Dunia

Thomas Cook Bangkrut, 600 Ribu Pelancong Gagal Jalan-jalan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Thomas Cook bangkrut. Akibatnya, perusahaan wisata yang sudah berusia 178 tahun itu terpaksa membekukan empat maskapai penerbangannya, termasuk Thomas Cook Airlines. Mereka juga membatalkan perjalanan terhadap lebih dari 600 ribu wisatawan global pada Senin pagi (23/9).

"Ini menandai hari yang sangat menyedihkan bagi perusahaan yang memelopori paket liburan dan memungkinkan perjalanan bagi jutaan orang di seluruh dunia. Saya ingin meminta maaf kepada jutaan pelanggan kami, dan ribuan karyawan," ujar Kepala Eksekutif Thomas Cook, Peter Fankhauser seperti dilansir oleh Associated Press.

Senada dengan Fankhauser, Civil Aviation Authority (CAA) mengatakan Thomas Cook telah berhenti beroperasi. Empat maskapai penerbangannya dibekukan dan 21 ribu karyawannya di 16 negara terpaksa kehilangan pekerjaan.


Perusahaan wisata yang sudah berdiri sejak 1841 tersebut diketahui memiliki beban utang sebesar 1,25 miliar poundsterling (Rp 22 triliun, kurs 1 poundsterling=Rp 17.549). Mereka baru bisa mengumpulkan 900 juta poundsterling (Rp 15,7 triliun) untuk menutup utang tersebut.

Untuk menghindari kebangkrutan, pada Jumat (20/9) pihak Thomas Cook menyebut harus bisa segera mendapatkan tambahan 200 juta poundsterling (Rp 3,5 triliun). Hingga saat ini, sisa dana yang dibutuhkan tak kunjung didapat.

Kesulitan yang dihadapi Thomas Cook untuk membayar utang ini diperkirakan karena menurunnya permintaan penerbangan dan wisata ke Inggris sebagai dampak dari Brexit. Oleh karenanya, serikat pekerja yang mewakili staf Thomas Cook mendesak pemerintah Inggris untuk campur tangan.

Menanggapi hal ini, CAA menyatakan akan berusaha untuk membuat wisatawan kembali pulang sesuai dengan tanggal yang direncanakan. Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps juga mengatakan telah menyewa puluhan pesawat charter untuk melakukan rencana repatriasi atau pemulangan secara gratis.

Sementara itu, sekitar 1 juta pelancong yang sudah memesan perjalanan wisata juga akan mendapatkan pengembalian uang, berdasarkan ketentuan rencana asuransi perjalanan pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya