Berita

Maskapai Thomas Cook berhenti beroperasi akibat utang yang menggunung/Net

Dunia

Thomas Cook Bangkrut, 600 Ribu Pelancong Gagal Jalan-jalan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Thomas Cook bangkrut. Akibatnya, perusahaan wisata yang sudah berusia 178 tahun itu terpaksa membekukan empat maskapai penerbangannya, termasuk Thomas Cook Airlines. Mereka juga membatalkan perjalanan terhadap lebih dari 600 ribu wisatawan global pada Senin pagi (23/9).

"Ini menandai hari yang sangat menyedihkan bagi perusahaan yang memelopori paket liburan dan memungkinkan perjalanan bagi jutaan orang di seluruh dunia. Saya ingin meminta maaf kepada jutaan pelanggan kami, dan ribuan karyawan," ujar Kepala Eksekutif Thomas Cook, Peter Fankhauser seperti dilansir oleh Associated Press.

Senada dengan Fankhauser, Civil Aviation Authority (CAA) mengatakan Thomas Cook telah berhenti beroperasi. Empat maskapai penerbangannya dibekukan dan 21 ribu karyawannya di 16 negara terpaksa kehilangan pekerjaan.


Perusahaan wisata yang sudah berdiri sejak 1841 tersebut diketahui memiliki beban utang sebesar 1,25 miliar poundsterling (Rp 22 triliun, kurs 1 poundsterling=Rp 17.549). Mereka baru bisa mengumpulkan 900 juta poundsterling (Rp 15,7 triliun) untuk menutup utang tersebut.

Untuk menghindari kebangkrutan, pada Jumat (20/9) pihak Thomas Cook menyebut harus bisa segera mendapatkan tambahan 200 juta poundsterling (Rp 3,5 triliun). Hingga saat ini, sisa dana yang dibutuhkan tak kunjung didapat.

Kesulitan yang dihadapi Thomas Cook untuk membayar utang ini diperkirakan karena menurunnya permintaan penerbangan dan wisata ke Inggris sebagai dampak dari Brexit. Oleh karenanya, serikat pekerja yang mewakili staf Thomas Cook mendesak pemerintah Inggris untuk campur tangan.

Menanggapi hal ini, CAA menyatakan akan berusaha untuk membuat wisatawan kembali pulang sesuai dengan tanggal yang direncanakan. Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps juga mengatakan telah menyewa puluhan pesawat charter untuk melakukan rencana repatriasi atau pemulangan secara gratis.

Sementara itu, sekitar 1 juta pelancong yang sudah memesan perjalanan wisata juga akan mendapatkan pengembalian uang, berdasarkan ketentuan rencana asuransi perjalanan pemerintah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya