Berita

Aksi massa merusak bendera China/Net

Dunia

Anarkis, Unjuk Rasa Hong Kong Diwarnai Injak Bendera China

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa Hong Kong/Net

RMOL.
Belum reda, aksi unjuk rasa di Hong Kong masih terjadi pada Minggu (22/9). Massa bahkan makin brutal dengan menginjak-injak bendera China, merusak dua stasiun kereta bawah tanah, dan membakar sejumlah barang setidaknya di dua jalan.

Associated Press melaporkan, aksi yang dilakukan oleh aktivis prodemokrasi di Shatin New Town Plaza pada akhir pekan tersebut awalnya berlangsung damai. Para pengunjuk rasa menyanyikan lagu 'Glory to Hong Kong' dengan berbagai alat musik.


Namun beberapa pengunjuk rasa kemudian meletakkan bendera China di lantai dan berlari secara bergilir di atas bendera tersebut. Setelahnya, mereka membuang bendera China itu ke tempat sampah dan mendorong ke sungai terdekat.

Ketika aksi buang bendera berakhir, sebagian pengunjuk rasa menyerang stasiun kereta bawa tanah yang terhubung ke mal. Mereka melompat dan menghancurkan kamera CCTV di stasiun, memukul sensor tiket dengan palu, dan memecahkan layar mesin tiket sembari menutupi diri dengan payung.

Polisi anti huru-hara datang setelah serangan, lalu menutup stasiun dan menghalangi pengunjuk rasa masuk. Sementara di luar stasiun, para pengunjuk rasa membangun barikade di seberang jalan dekat mal seraya membakar dedaunan.

Situasi semakin tidak terkendali ketika polisi menembakkan gas air mata, sementara pengunjuk rasa melindungi diri menggunakan payung.

Pada Minggu malam (22/9), para pengunjuk rasa merusak stasiun kereta bawah tanah Kwai Fong. Mereka juga melakukan aksi bakar-bakaran di jalanan dekat Mong Kok.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya