Berita

Aksi massa merusak bendera China/Net

Dunia

Anarkis, Unjuk Rasa Hong Kong Diwarnai Injak Bendera China

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa Hong Kong/Net

RMOL.
Belum reda, aksi unjuk rasa di Hong Kong masih terjadi pada Minggu (22/9). Massa bahkan makin brutal dengan menginjak-injak bendera China, merusak dua stasiun kereta bawah tanah, dan membakar sejumlah barang setidaknya di dua jalan.

Associated Press melaporkan, aksi yang dilakukan oleh aktivis prodemokrasi di Shatin New Town Plaza pada akhir pekan tersebut awalnya berlangsung damai. Para pengunjuk rasa menyanyikan lagu 'Glory to Hong Kong' dengan berbagai alat musik.


Namun beberapa pengunjuk rasa kemudian meletakkan bendera China di lantai dan berlari secara bergilir di atas bendera tersebut. Setelahnya, mereka membuang bendera China itu ke tempat sampah dan mendorong ke sungai terdekat.

Ketika aksi buang bendera berakhir, sebagian pengunjuk rasa menyerang stasiun kereta bawa tanah yang terhubung ke mal. Mereka melompat dan menghancurkan kamera CCTV di stasiun, memukul sensor tiket dengan palu, dan memecahkan layar mesin tiket sembari menutupi diri dengan payung.

Polisi anti huru-hara datang setelah serangan, lalu menutup stasiun dan menghalangi pengunjuk rasa masuk. Sementara di luar stasiun, para pengunjuk rasa membangun barikade di seberang jalan dekat mal seraya membakar dedaunan.

Situasi semakin tidak terkendali ketika polisi menembakkan gas air mata, sementara pengunjuk rasa melindungi diri menggunakan payung.

Pada Minggu malam (22/9), para pengunjuk rasa merusak stasiun kereta bawah tanah Kwai Fong. Mereka juga melakukan aksi bakar-bakaran di jalanan dekat Mong Kok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya