Berita

Ade Reza ingatkan Jokowi untuk bersikap bijak soal RKUHP/Net

Politik

Penundaan RKUHP Berpotensi Jadi Blunder Jokowi, Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi langkah penting Pemerintah dalam meraih hati rakyat. Sekaligus bisa menjadi blunder jika tidak diikuti dengan uji publik terhadap pasal-pasal kontroversial.

Demikian yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).

"Pemerintah sebaiknya punya target yang jelas dan terukur agar tidak berlarut dan ada keputusan yang efektif terhadap nasib RUU KUHP," tegas Ade, Senin (23/9).


Sejatinya, penyusunan RKUHP ini telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Dan ini merupakan terobosan besar di bidang hukum untuk mengganti KUHP lama peninggalan kolonial Hindia Belanda.

Nantinya, KUHP yang baru diharapkan menjadi sistem hukum pidana Indonesia yang lebih update. Sesuai perkembangan zaman, komprehensif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, keberadaan sejumlah pasal yang berpotensi multitafsir dan bahkan bertentangan dengan komitmen perlindungan HAM serta demokrasi disayangkan sejumlah pihak.  

Dalam hal ini Ade mencontohkan pasal tentang pemidanaan terhadap penghinaan presiden.

"Pasal tersebut berpotensi digunakan untuk melindungi penguasa dari kritik dan merepresi kebebasan publik dalam mengawasi kekuasaan kepresidenan," pungkas Ade.

Karena itulah, Jokowi harus lebih cermat lagi terkait RKUHP ini. Tak hanya cepat, kualitas yang dihasilkan pun harus bisa diterima masyarakat.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya