Berita

Ade Reza ingatkan Jokowi untuk bersikap bijak soal RKUHP/Net

Politik

Penundaan RKUHP Berpotensi Jadi Blunder Jokowi, Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi langkah penting Pemerintah dalam meraih hati rakyat. Sekaligus bisa menjadi blunder jika tidak diikuti dengan uji publik terhadap pasal-pasal kontroversial.

Demikian yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).

"Pemerintah sebaiknya punya target yang jelas dan terukur agar tidak berlarut dan ada keputusan yang efektif terhadap nasib RUU KUHP," tegas Ade, Senin (23/9).


Sejatinya, penyusunan RKUHP ini telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Dan ini merupakan terobosan besar di bidang hukum untuk mengganti KUHP lama peninggalan kolonial Hindia Belanda.

Nantinya, KUHP yang baru diharapkan menjadi sistem hukum pidana Indonesia yang lebih update. Sesuai perkembangan zaman, komprehensif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, keberadaan sejumlah pasal yang berpotensi multitafsir dan bahkan bertentangan dengan komitmen perlindungan HAM serta demokrasi disayangkan sejumlah pihak.  

Dalam hal ini Ade mencontohkan pasal tentang pemidanaan terhadap penghinaan presiden.

"Pasal tersebut berpotensi digunakan untuk melindungi penguasa dari kritik dan merepresi kebebasan publik dalam mengawasi kekuasaan kepresidenan," pungkas Ade.

Karena itulah, Jokowi harus lebih cermat lagi terkait RKUHP ini. Tak hanya cepat, kualitas yang dihasilkan pun harus bisa diterima masyarakat.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya