Berita

Ade Reza ingatkan Jokowi untuk bersikap bijak soal RKUHP/Net

Politik

Penundaan RKUHP Berpotensi Jadi Blunder Jokowi, Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 11:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi langkah penting Pemerintah dalam meraih hati rakyat. Sekaligus bisa menjadi blunder jika tidak diikuti dengan uji publik terhadap pasal-pasal kontroversial.

Demikian yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).

"Pemerintah sebaiknya punya target yang jelas dan terukur agar tidak berlarut dan ada keputusan yang efektif terhadap nasib RUU KUHP," tegas Ade, Senin (23/9).


Sejatinya, penyusunan RKUHP ini telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Dan ini merupakan terobosan besar di bidang hukum untuk mengganti KUHP lama peninggalan kolonial Hindia Belanda.

Nantinya, KUHP yang baru diharapkan menjadi sistem hukum pidana Indonesia yang lebih update. Sesuai perkembangan zaman, komprehensif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, keberadaan sejumlah pasal yang berpotensi multitafsir dan bahkan bertentangan dengan komitmen perlindungan HAM serta demokrasi disayangkan sejumlah pihak.  

Dalam hal ini Ade mencontohkan pasal tentang pemidanaan terhadap penghinaan presiden.

"Pasal tersebut berpotensi digunakan untuk melindungi penguasa dari kritik dan merepresi kebebasan publik dalam mengawasi kekuasaan kepresidenan," pungkas Ade.

Karena itulah, Jokowi harus lebih cermat lagi terkait RKUHP ini. Tak hanya cepat, kualitas yang dihasilkan pun harus bisa diterima masyarakat.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya