Berita

Sriwijaya Air/Net

Bisnis

Praktisi Hukum: Ada Potensi Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Sriwijaya-Garuda

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisruh kerja sama antara PT. Sriwijaya Air dan PT. Garuda Indonesia harus diselesaikan secara tuntas dan bukan semata-mata diselesaikan melalui jalur kompromi atau hukum.

Praktisi Hukum dari Managing Partner, Kota Law Office Sangap Surbakti menilai perlu penelusuran lebih mendalam soal anggaran Perjanjian Kerja Sama Manajemen (KSM) yang bertujuan menyelamatkan Sriwijaya dari kebangrutan.

"Harus dicermati, jangan-jangan penggunaannya bukan untuk perputaran menyehatkan perusahaan, tapi displit buat yang lain. Cara semacam ini biasa dilakukan oleh pebisnis besar. Perusahaan negara dijadikan bancakan," jelas Sangap saat jumpa media di kawasan Tebet, Minggu (22/9).


Menurutnya, ujung persoalan yang saat ini tengah dihadapi adalah mencari atau menemukan penyimpangan penggunaan keuangan yang digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan. Dalam hal ini, kata dia, aparat hukum bisa masuk.

"Hacurnya keuangan negara sering terjadi karena ada kongkalikong dan terjadi bancakan. Maka negara harus masuk lebih dalam, harus masuk dan bisa melihat ini,” katanya.

Diwawancarai secara terpisah, aktivis dan praktisi hukum perburuhan, Ganto Almansyah mengatakan, negara harus segera memanggil pihak Sriwijaya dan Garuda agar masalah ini tidak mengorbankan nasib karyawan.

"Bagaimana pun penyelesaiannya, karyawan selalu pada pihak yang dirugikan. Maka negara harus hadir. Sebab dipastikan akan terjadi perubahan-perubahan dalam kesepakatan kerja nanti. Agar pekerja tak jadi korban dalam situasi bisnis ini,” tutupnya.

Kerja sama antara Garuda dan Sriwijaya tertuang dalam perjanjian Kerja Sama Manajemen untuk menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan. Diketahui Sriwijaya memiliki utang sebesar Rp 942 miliar kepada Pertamina, di PT BNI sebesar Rp 585 miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 miliar.

Namun dalam rapat pemegang saham bulan ini, Sriwijaya memberhentikan Joseph Andriaan Saul sebagai Direktur Utama Sriwijaya. Pemegang saham juga mencopot Direktur Sumber Daya Manusia dan Layanan Harkandri M. Dahler dan Direktur Komersial Joeph K. Tendean. Ketiganya merupakan mantan pejabat Garuda Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya