Berita

Sriwijaya Air/Net

Bisnis

Praktisi Hukum: Ada Potensi Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Sriwijaya-Garuda

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisruh kerja sama antara PT. Sriwijaya Air dan PT. Garuda Indonesia harus diselesaikan secara tuntas dan bukan semata-mata diselesaikan melalui jalur kompromi atau hukum.

Praktisi Hukum dari Managing Partner, Kota Law Office Sangap Surbakti menilai perlu penelusuran lebih mendalam soal anggaran Perjanjian Kerja Sama Manajemen (KSM) yang bertujuan menyelamatkan Sriwijaya dari kebangrutan.

"Harus dicermati, jangan-jangan penggunaannya bukan untuk perputaran menyehatkan perusahaan, tapi displit buat yang lain. Cara semacam ini biasa dilakukan oleh pebisnis besar. Perusahaan negara dijadikan bancakan," jelas Sangap saat jumpa media di kawasan Tebet, Minggu (22/9).


Menurutnya, ujung persoalan yang saat ini tengah dihadapi adalah mencari atau menemukan penyimpangan penggunaan keuangan yang digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan. Dalam hal ini, kata dia, aparat hukum bisa masuk.

"Hacurnya keuangan negara sering terjadi karena ada kongkalikong dan terjadi bancakan. Maka negara harus masuk lebih dalam, harus masuk dan bisa melihat ini,” katanya.

Diwawancarai secara terpisah, aktivis dan praktisi hukum perburuhan, Ganto Almansyah mengatakan, negara harus segera memanggil pihak Sriwijaya dan Garuda agar masalah ini tidak mengorbankan nasib karyawan.

"Bagaimana pun penyelesaiannya, karyawan selalu pada pihak yang dirugikan. Maka negara harus hadir. Sebab dipastikan akan terjadi perubahan-perubahan dalam kesepakatan kerja nanti. Agar pekerja tak jadi korban dalam situasi bisnis ini,” tutupnya.

Kerja sama antara Garuda dan Sriwijaya tertuang dalam perjanjian Kerja Sama Manajemen untuk menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan. Diketahui Sriwijaya memiliki utang sebesar Rp 942 miliar kepada Pertamina, di PT BNI sebesar Rp 585 miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 miliar.

Namun dalam rapat pemegang saham bulan ini, Sriwijaya memberhentikan Joseph Andriaan Saul sebagai Direktur Utama Sriwijaya. Pemegang saham juga mencopot Direktur Sumber Daya Manusia dan Layanan Harkandri M. Dahler dan Direktur Komersial Joeph K. Tendean. Ketiganya merupakan mantan pejabat Garuda Indonesia.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya