Berita

Sriwijaya Air/Net

Bisnis

Praktisi Hukum: Ada Potensi Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Sriwijaya-Garuda

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisruh kerja sama antara PT. Sriwijaya Air dan PT. Garuda Indonesia harus diselesaikan secara tuntas dan bukan semata-mata diselesaikan melalui jalur kompromi atau hukum.

Praktisi Hukum dari Managing Partner, Kota Law Office Sangap Surbakti menilai perlu penelusuran lebih mendalam soal anggaran Perjanjian Kerja Sama Manajemen (KSM) yang bertujuan menyelamatkan Sriwijaya dari kebangrutan.

"Harus dicermati, jangan-jangan penggunaannya bukan untuk perputaran menyehatkan perusahaan, tapi displit buat yang lain. Cara semacam ini biasa dilakukan oleh pebisnis besar. Perusahaan negara dijadikan bancakan," jelas Sangap saat jumpa media di kawasan Tebet, Minggu (22/9).


Menurutnya, ujung persoalan yang saat ini tengah dihadapi adalah mencari atau menemukan penyimpangan penggunaan keuangan yang digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan. Dalam hal ini, kata dia, aparat hukum bisa masuk.

"Hacurnya keuangan negara sering terjadi karena ada kongkalikong dan terjadi bancakan. Maka negara harus masuk lebih dalam, harus masuk dan bisa melihat ini,” katanya.

Diwawancarai secara terpisah, aktivis dan praktisi hukum perburuhan, Ganto Almansyah mengatakan, negara harus segera memanggil pihak Sriwijaya dan Garuda agar masalah ini tidak mengorbankan nasib karyawan.

"Bagaimana pun penyelesaiannya, karyawan selalu pada pihak yang dirugikan. Maka negara harus hadir. Sebab dipastikan akan terjadi perubahan-perubahan dalam kesepakatan kerja nanti. Agar pekerja tak jadi korban dalam situasi bisnis ini,” tutupnya.

Kerja sama antara Garuda dan Sriwijaya tertuang dalam perjanjian Kerja Sama Manajemen untuk menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan. Diketahui Sriwijaya memiliki utang sebesar Rp 942 miliar kepada Pertamina, di PT BNI sebesar Rp 585 miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 miliar.

Namun dalam rapat pemegang saham bulan ini, Sriwijaya memberhentikan Joseph Andriaan Saul sebagai Direktur Utama Sriwijaya. Pemegang saham juga mencopot Direktur Sumber Daya Manusia dan Layanan Harkandri M. Dahler dan Direktur Komersial Joeph K. Tendean. Ketiganya merupakan mantan pejabat Garuda Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya