Berita

Sriwijaya Air/Net

Bisnis

Praktisi Hukum: Ada Potensi Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Sriwijaya-Garuda

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisruh kerja sama antara PT. Sriwijaya Air dan PT. Garuda Indonesia harus diselesaikan secara tuntas dan bukan semata-mata diselesaikan melalui jalur kompromi atau hukum.

Praktisi Hukum dari Managing Partner, Kota Law Office Sangap Surbakti menilai perlu penelusuran lebih mendalam soal anggaran Perjanjian Kerja Sama Manajemen (KSM) yang bertujuan menyelamatkan Sriwijaya dari kebangrutan.

"Harus dicermati, jangan-jangan penggunaannya bukan untuk perputaran menyehatkan perusahaan, tapi displit buat yang lain. Cara semacam ini biasa dilakukan oleh pebisnis besar. Perusahaan negara dijadikan bancakan," jelas Sangap saat jumpa media di kawasan Tebet, Minggu (22/9).

Menurutnya, ujung persoalan yang saat ini tengah dihadapi adalah mencari atau menemukan penyimpangan penggunaan keuangan yang digunakan bukan untuk menyehatkan perusahaan. Dalam hal ini, kata dia, aparat hukum bisa masuk.

"Hacurnya keuangan negara sering terjadi karena ada kongkalikong dan terjadi bancakan. Maka negara harus masuk lebih dalam, harus masuk dan bisa melihat ini,” katanya.

Diwawancarai secara terpisah, aktivis dan praktisi hukum perburuhan, Ganto Almansyah mengatakan, negara harus segera memanggil pihak Sriwijaya dan Garuda agar masalah ini tidak mengorbankan nasib karyawan.

"Bagaimana pun penyelesaiannya, karyawan selalu pada pihak yang dirugikan. Maka negara harus hadir. Sebab dipastikan akan terjadi perubahan-perubahan dalam kesepakatan kerja nanti. Agar pekerja tak jadi korban dalam situasi bisnis ini,” tutupnya.

Kerja sama antara Garuda dan Sriwijaya tertuang dalam perjanjian Kerja Sama Manajemen untuk menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan. Diketahui Sriwijaya memiliki utang sebesar Rp 942 miliar kepada Pertamina, di PT BNI sebesar Rp 585 miliar (pokok) dan di PT GMF sebesar Rp 810 miliar.

Namun dalam rapat pemegang saham bulan ini, Sriwijaya memberhentikan Joseph Andriaan Saul sebagai Direktur Utama Sriwijaya. Pemegang saham juga mencopot Direktur Sumber Daya Manusia dan Layanan Harkandri M. Dahler dan Direktur Komersial Joeph K. Tendean. Ketiganya merupakan mantan pejabat Garuda Indonesia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya