Berita

Asfinawati/RMOL

Politik

Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, YLBHI: Kalau Konsisten Batalkan Saja!

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring ditundanya pengesahan RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Presiden Joko Widodo, maka secara hukum RUU tersebut tidak bisa disahkan lagi.

Hal itu merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan usai mengisi acara diskusi bertajuk "Mengapa RKUHP Ditunda?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

"Sebenernya di UU 12/2011 sudah buyar, enggak dibahas lagi dalam masa sidang (parlemen) ini. Jadi, harusnya memang enggak akan disahkan," kata Asfina.

Kendati begitu, Asfinawati masih sangsi dengan sikap Presiden Jokowi yang kerap mengabaikan masukan hingga desakan dari masyarakat terkait RUU KUHP ini. Hal itu sejurus dengan sikap Jokowi yang menyetujui revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah.

"Kalau Presiden konsisten dengan omongannya menunda ya, tidak dibahas lagi (RKUHP)," cetus Asfinawati.

Lebih lanjut, Asfinawati juga menyesalkan sikap DPR yang terkesan kompak untuk mengebut sejumlah RUU di akhir masa periode. Mulai dari RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual.

"Kenapa di dalam pembahasan RUU akhir-akhir ini. Terus, kok tidak kelihatan lagi oposisi dan bukan oposisi. Tidak ada lagi, karena semua kompak," demikian Asfinawati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya