Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Dunia

Tolak Tudingan AS, Iran Berkirim Surat Ke Sekjen PBB

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB untuk menolak tuduhan AS atas serangan terhadap Saudi Aramco, perusahaan minyak Arab Saudi. Adapun surat tersebut ditulis oleh Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht-Ravanchi.

"Modus operandi beberapa pejabat AS adalah untuk menyalahkan Iran segera tanpa kecuali dan tanpa bukti untuk setiap insiden, terlepas dari di mana itu terjadi dan siapa di belakangnya,"  tulis Ravanchi dalam surat yang dilansir oleh Iran Front Page, Sabtu (21/9).

Dalam surat tersebut, Ravanchi mengatakan tudingan AS adalah kampanye 'penipuan maksimum' yang sejalan dengan kebijakan 'tekanan maksimum' yang dilakukan AS terhadap Iran.


Lebih lanjut, Ravanchi dalam suratnya juga menolak tuduhan tidak berdasar yang dibuat oleh perwakilan AS untuk PBB mengenai rudal balistik Iran dan kegiatan luar angkasa. Ravinchi mengatakan Iran belum melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan paragraf tiga lampiran B pada Resolusi 2231 tahun 2015.

"Rudal Iran belum dirancang untuk membawa hulu ledak nuklir. Klaim AS munafik. Peluncuran rudal tidak melanggar Resolusi 2231," tulisnya.

Menurut Ravanchi, alih-alih menunjukkan bukti atas klaim tak berdasarnya, AS harusnya berhenti mengekspor sejumlah senjata modern kepada sekutunya yang telah menyebabkan kematian dan kehancuran di Yaman.

Pernyataan ini dimaksudkan kepada Arab Saudi dan koalisinya di Yaman di mana AS sebagai sekutu Arab Saudi kerap kali mengekspor senjata. Bahkan baru-baru ini AS akan mengirim pasukan dan amunisi untuk meningkatkan pertahanan udara Koalisi Saudi di Yaman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya