Berita

Sri Puguh Budi Utami

Hukum

Penguatan SDM Pemasyarakatan, Dirjen PAS Terapkan Filosofi Tenis Meja

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menggunakan filosofi tenis meja untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan.

Cerita tentang filosofi tenis meja itu diungkapkan Ditjen PAS saat acara sosialisasi Penguatan SDM Unggul Pemasyarakatan dan Olahraga Bersama bertajuk Follow Rule of The Game, Sportivity To be a Winner, Jumat (20/9). Sosialisasi dilakukan menjelang pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).

Acara tersebut digelar di halaman gedung Ditjen PAS di Jl Veteran No 11 Jakarta Pusat, diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dan UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.


Sejak pagi sampai menjelang siang, seluruh peserta terlibat dalam berbagai kegiatan olahraga; tenis meja, panahan, dan senam.

“Olahraga bersama ini adalah cara kami rehat sejenak, menyegarkan pikiran dan melepas kepenatan. Setelah itu, kami harus menguatkan kapasitas fisik, pemikiran, dan mental untuk menghadapi dinamika Pemasyarakatan,” ujar perempuan yang akrab disapa Utami itu.

Rencananya, revisi UU Pemasyarakatan akan disahkan DPR RI pada 24 September 2019. Menurutnya, akan banyak fungsi yang harus dijalankan. Tidak semua orang bisa melakukan fungsi-fungsi tersebut, dan SDM Ditjen Pemasyarakatan harus bisa melakukannya.

“Caranya, sertakan Allah SWT dalam setiap langkah kita. Gunakan filosofi permainan tenis meja untuk melangkah,” ujarnya.

Utami mengatakan, perhatikanlah dua orang yang sedang bermain tenis meja secara cermat. Pemain harus mengikuti aturan. Setiap pemain harus mempelajari lawan tandingnya, lalu merencanakan dan menentukan gaya bermain, fokus, dan tidak bermain di zona aman untuk mendapatkan angka.

“Mereka yang bermain di zona aman, dengan mengembalikan bola tengah meja, tidak akan mendapatkan angka,” kata Dirjen PAS.

Justru mereka yang sebisa mungkin mengembalikan bola lawan dengan penempatan di tepi meja, dan lawan kesulitan untuk mengembalikan bola yang akan mendapatkan angka.

Jadi, Utami melanjutkan, jadilah pemain tenis meja yang bermain sesuai aturan, merencanakan permainan, inovatif menghadapi lawan, dan kreatif menempatkan dan mengembalikan bola untuk mendulang angka, serta tidak bermain di zona nyaman.

“SDM Pemasyarakatan, untuk menjalankan fungsi-fungsi sesuai diamanatkan dalam revisi UU Pemasyarakatan, bisa menerapkan filosofi ini untuk menjadi sumber daya unggul,” ujar dia.

Utami juga menyebut beberapa fungsi yang akan dijalan SDM Pemasyarakatan. Salah satunya peran wali bagi warga binaan. Lainnya, adanya rumah bagi narapidana perempuan yang melahirkan dan harus membesarkan bayi sampai usia tiga tahun.

“Ini perlu ruangan khusus dan petugas khusus untuk mengawasi dan mengayomi. Jumlah narpidana melahirkan saat ini 154 orang di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus berubah,” tambah dia.

Untuk anak-anak, lanjut Dirjen PAS, adalah ada lembaga pemasyarakatan khusus (LPK). Ia mengatakan semua ini harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Tidaknya hanya persiapan fasilitas fisik, tapi juga sumber daya yang akan bertugas.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah UU Pemasyarakatan yang baru memberi kemungkinan narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi, Sri Puguh secara diplomatis mengatakan; “Semangat revisi UU Pemasyarakatan adalah restorative justice, yaitu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku tindak pidana dan korbannya.

Restoratif Justice, katanya harus berdasarkan aturan. Jadi, semua narapidana berhak mendapatkan apa saja sesuai aturan. Jika ini tidak dilakukan akan ada komplain dari masyarakat.

“Dalam UU Pemasyarakatan yang baru semua hak kewajiban tahanan dan warga binaan harus dilaksanakan,” katanya. “Kami tidak boleh lengah, yang menyebabkan ada komplain dari pihak-pihak yang belum mengetahui semangat undang-undang ini.”

Utami juga mengatakan seluruh jajaran Ditjen PAS bekerja keras menyambut pengesahan UU Pemasyarakatan yang baru. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua direktur, yang sejenak mengorbankan kebersamaan bersama keluarga untuk menyusun rencana penguatan fungsi-fungsi pemasyarkatan.

Menggunakan filosofi bermain tenis, Dirjen PAS mengatakan; “Kita tidak akan bisa menjadi pemenang tanpa persiapan matang. Kita tidak akan bisa menjalankan fungsi-fungsi ini tanpa persiapan kerja, disiplin, fokus, professional, dan terampil,” katanya.

Mengutip nasehat Menteri Kehakiman dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, Sri Puguh mengatakan Ditjen PAS harus meninggalkan legacy. Menurut Sri Puguh, ia memankai nasehat ini dengan tidak ingin mengikuti pendahulu-pendahulunya, dan akan terus menciptakan SDM Pemasyarakatan yang unggul.

“Kini, saya mengambil titik kritis ini, mempersiapkan SDM Pemasyarakatan yang unggul untuk menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Pemasyarakatan yang baru,” ujar Sri Puguh Budi Utami mengakhiri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya