Berita

Sri Puguh Budi Utami

Hukum

Penguatan SDM Pemasyarakatan, Dirjen PAS Terapkan Filosofi Tenis Meja

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 23:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menggunakan filosofi tenis meja untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan.

Cerita tentang filosofi tenis meja itu diungkapkan Ditjen PAS saat acara sosialisasi Penguatan SDM Unggul Pemasyarakatan dan Olahraga Bersama bertajuk Follow Rule of The Game, Sportivity To be a Winner, Jumat (20/9). Sosialisasi dilakukan menjelang pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).

Acara tersebut digelar di halaman gedung Ditjen PAS di Jl Veteran No 11 Jakarta Pusat, diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dan UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.


Sejak pagi sampai menjelang siang, seluruh peserta terlibat dalam berbagai kegiatan olahraga; tenis meja, panahan, dan senam.

“Olahraga bersama ini adalah cara kami rehat sejenak, menyegarkan pikiran dan melepas kepenatan. Setelah itu, kami harus menguatkan kapasitas fisik, pemikiran, dan mental untuk menghadapi dinamika Pemasyarakatan,” ujar perempuan yang akrab disapa Utami itu.

Rencananya, revisi UU Pemasyarakatan akan disahkan DPR RI pada 24 September 2019. Menurutnya, akan banyak fungsi yang harus dijalankan. Tidak semua orang bisa melakukan fungsi-fungsi tersebut, dan SDM Ditjen Pemasyarakatan harus bisa melakukannya.

“Caranya, sertakan Allah SWT dalam setiap langkah kita. Gunakan filosofi permainan tenis meja untuk melangkah,” ujarnya.

Utami mengatakan, perhatikanlah dua orang yang sedang bermain tenis meja secara cermat. Pemain harus mengikuti aturan. Setiap pemain harus mempelajari lawan tandingnya, lalu merencanakan dan menentukan gaya bermain, fokus, dan tidak bermain di zona aman untuk mendapatkan angka.

“Mereka yang bermain di zona aman, dengan mengembalikan bola tengah meja, tidak akan mendapatkan angka,” kata Dirjen PAS.

Justru mereka yang sebisa mungkin mengembalikan bola lawan dengan penempatan di tepi meja, dan lawan kesulitan untuk mengembalikan bola yang akan mendapatkan angka.

Jadi, Utami melanjutkan, jadilah pemain tenis meja yang bermain sesuai aturan, merencanakan permainan, inovatif menghadapi lawan, dan kreatif menempatkan dan mengembalikan bola untuk mendulang angka, serta tidak bermain di zona nyaman.

“SDM Pemasyarakatan, untuk menjalankan fungsi-fungsi sesuai diamanatkan dalam revisi UU Pemasyarakatan, bisa menerapkan filosofi ini untuk menjadi sumber daya unggul,” ujar dia.

Utami juga menyebut beberapa fungsi yang akan dijalan SDM Pemasyarakatan. Salah satunya peran wali bagi warga binaan. Lainnya, adanya rumah bagi narapidana perempuan yang melahirkan dan harus membesarkan bayi sampai usia tiga tahun.

“Ini perlu ruangan khusus dan petugas khusus untuk mengawasi dan mengayomi. Jumlah narpidana melahirkan saat ini 154 orang di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus berubah,” tambah dia.

Untuk anak-anak, lanjut Dirjen PAS, adalah ada lembaga pemasyarakatan khusus (LPK). Ia mengatakan semua ini harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Tidaknya hanya persiapan fasilitas fisik, tapi juga sumber daya yang akan bertugas.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah UU Pemasyarakatan yang baru memberi kemungkinan narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi, Sri Puguh secara diplomatis mengatakan; “Semangat revisi UU Pemasyarakatan adalah restorative justice, yaitu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku tindak pidana dan korbannya.

Restoratif Justice, katanya harus berdasarkan aturan. Jadi, semua narapidana berhak mendapatkan apa saja sesuai aturan. Jika ini tidak dilakukan akan ada komplain dari masyarakat.

“Dalam UU Pemasyarakatan yang baru semua hak kewajiban tahanan dan warga binaan harus dilaksanakan,” katanya. “Kami tidak boleh lengah, yang menyebabkan ada komplain dari pihak-pihak yang belum mengetahui semangat undang-undang ini.”

Utami juga mengatakan seluruh jajaran Ditjen PAS bekerja keras menyambut pengesahan UU Pemasyarakatan yang baru. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua direktur, yang sejenak mengorbankan kebersamaan bersama keluarga untuk menyusun rencana penguatan fungsi-fungsi pemasyarkatan.

Menggunakan filosofi bermain tenis, Dirjen PAS mengatakan; “Kita tidak akan bisa menjadi pemenang tanpa persiapan matang. Kita tidak akan bisa menjalankan fungsi-fungsi ini tanpa persiapan kerja, disiplin, fokus, professional, dan terampil,” katanya.

Mengutip nasehat Menteri Kehakiman dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, Sri Puguh mengatakan Ditjen PAS harus meninggalkan legacy. Menurut Sri Puguh, ia memankai nasehat ini dengan tidak ingin mengikuti pendahulu-pendahulunya, dan akan terus menciptakan SDM Pemasyarakatan yang unggul.

“Kini, saya mengambil titik kritis ini, mempersiapkan SDM Pemasyarakatan yang unggul untuk menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Pemasyarakatan yang baru,” ujar Sri Puguh Budi Utami mengakhiri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya