Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Polri: Enam Korporasi Sudah Tersangka Karhutla, Kemungkinan Bertambah

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan upaya penegakan hukum di samping menangani secara langsung kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga saat ini, total tersangka sudah sebanyak 249 orang, bertambah 19 orang dan penambahan satu tersangka koroporasi menjadi enam.

“Proses hukum beberapa lahan milik korporasi sudah di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9).


Upaya penegakan hukum terhadap koporasi ini, kata Iqbal, untuk menimbulkan efek deterensi sehingga tak ada lagi korporasi ataupun oknum korporasi yang memanfaatkan masyarakat sekitar melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru.

“Kita sebut oknum korporasi yang dengan motif tertentu, dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Akibatnya masyarakat dirugikan,” tekan Iqbal.

Dari enam korporasi yang sudah berstatus tersangka, polisi juga telah menetapkan tiga oknum dalam korporasi sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel) dan Manajer PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar), Rahmat Syarif Lubis, Manajer PT Surya Argo Palma, Kelat Sembiring (Kalbar).

Dari total 249 tersangka, sudah 117 berkasnya ditingkatkan menjadi penyidikan, 44 lainya telah masuk tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua berkas sudah komplit alias P21, sementara 22 berkas perkara telah dilakukan tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya