Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Polri: Enam Korporasi Sudah Tersangka Karhutla, Kemungkinan Bertambah

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan upaya penegakan hukum di samping menangani secara langsung kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga saat ini, total tersangka sudah sebanyak 249 orang, bertambah 19 orang dan penambahan satu tersangka koroporasi menjadi enam.

“Proses hukum beberapa lahan milik korporasi sudah di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9).


Upaya penegakan hukum terhadap koporasi ini, kata Iqbal, untuk menimbulkan efek deterensi sehingga tak ada lagi korporasi ataupun oknum korporasi yang memanfaatkan masyarakat sekitar melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru.

“Kita sebut oknum korporasi yang dengan motif tertentu, dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Akibatnya masyarakat dirugikan,” tekan Iqbal.

Dari enam korporasi yang sudah berstatus tersangka, polisi juga telah menetapkan tiga oknum dalam korporasi sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel) dan Manajer PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar), Rahmat Syarif Lubis, Manajer PT Surya Argo Palma, Kelat Sembiring (Kalbar).

Dari total 249 tersangka, sudah 117 berkasnya ditingkatkan menjadi penyidikan, 44 lainya telah masuk tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua berkas sudah komplit alias P21, sementara 22 berkas perkara telah dilakukan tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya