Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Polri: Enam Korporasi Sudah Tersangka Karhutla, Kemungkinan Bertambah

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan upaya penegakan hukum di samping menangani secara langsung kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga saat ini, total tersangka sudah sebanyak 249 orang, bertambah 19 orang dan penambahan satu tersangka koroporasi menjadi enam.

“Proses hukum beberapa lahan milik korporasi sudah di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9).


Upaya penegakan hukum terhadap koporasi ini, kata Iqbal, untuk menimbulkan efek deterensi sehingga tak ada lagi korporasi ataupun oknum korporasi yang memanfaatkan masyarakat sekitar melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru.

“Kita sebut oknum korporasi yang dengan motif tertentu, dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Akibatnya masyarakat dirugikan,” tekan Iqbal.

Dari enam korporasi yang sudah berstatus tersangka, polisi juga telah menetapkan tiga oknum dalam korporasi sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel) dan Manajer PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar), Rahmat Syarif Lubis, Manajer PT Surya Argo Palma, Kelat Sembiring (Kalbar).

Dari total 249 tersangka, sudah 117 berkasnya ditingkatkan menjadi penyidikan, 44 lainya telah masuk tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua berkas sudah komplit alias P21, sementara 22 berkas perkara telah dilakukan tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya