Berita

Massa tandingan dukung revisi UU KPK/RMOL

Politik

Demo Emak-Emak Dapat Massa Tandingan, Mereka Dukung Revisi UU KPK

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi emak-emak bersama mahasiswa yang menolak revisi UU KPK serta beberapa kebijakan lain yang dikeluarkan DPR RI hari ini mendapat massa tandingan.

Puluhan massa aksi tandingan ini membawa misi mendukung revisi UU KPK yang baru disahkan. Mereka terlihat menggelar aksi di Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI, Jumat (20/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, puluhan orang terlihat membawa spanduk yang bertuliskan "Cegah KPK Dari Makelar Kasus Dukung KPK Dengan Mendukung Revisi UU KPK".


Mereka tersebut mengaku mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi asal Bogor, Jawa Barat. Mereka hadir untuk mendukung penuh UU KPK yang baru yang telah diresmikan DPR RI.

Namun, mereka sempat dihalau aparat kepolisian agar tidak mendekati massa aksi emak-emak agar tidak terjadi bentrokan. Mereka diposisikan oleh polisi berada di pintu keluar Jalan tol arah Gedung MPR/DPR.

"Kami hadir di sini aksi untuk menjunjung tinggi nasionalis. Karena harus ada pembatas KPK, ketika lembaga eksekutif tidak membatasi ruang gerak KPK, revisi UU KPK sudah layak," ucap Koordinator Aksi, Ferga Azis kepada wartawan, Jumat (20/9).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru agar menghentikan gejolak yang terjadi di masyarakat.

"Kami menuntut presiden untuk segera melantik pimpinan baru sebagai salah satu solusi dari berbagai gejolak yang terjadi di Jakarta," jelas Ferga.

Selain itu, mereka juga mengajak mahasiswa yang menolak UU KPK baru agar kembali melakukan kajian terhadap UU tersebut.

"Kami hadir hari ini mengecam ke semua mahasiswa yang kemarin demo yang sudah hadir untuk kembali mengkaji lagi, jangan hanya ikut-ikutaan mengekor aja. Revisi UU KPK ini sudah layak," tandasnya.

Kehadiran mereka pun membuat massa aksi dari emak-emak emosi karena dianggap sebagai massa yang bisa membuat situasi memanas. Mereka menuding sebagai massa bayaran.

Hingga saat ini, terlihat aparat kepolisian membatasi antara massa yang mengatasnamakan mahasiswa mendukung UU KPK dengan massa aksi emak-emak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya