Berita

Massa tandingan dukung revisi UU KPK/RMOL

Politik

Demo Emak-Emak Dapat Massa Tandingan, Mereka Dukung Revisi UU KPK

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi emak-emak bersama mahasiswa yang menolak revisi UU KPK serta beberapa kebijakan lain yang dikeluarkan DPR RI hari ini mendapat massa tandingan.

Puluhan massa aksi tandingan ini membawa misi mendukung revisi UU KPK yang baru disahkan. Mereka terlihat menggelar aksi di Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI, Jumat (20/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, puluhan orang terlihat membawa spanduk yang bertuliskan "Cegah KPK Dari Makelar Kasus Dukung KPK Dengan Mendukung Revisi UU KPK".

Mereka tersebut mengaku mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi asal Bogor, Jawa Barat. Mereka hadir untuk mendukung penuh UU KPK yang baru yang telah diresmikan DPR RI.

Namun, mereka sempat dihalau aparat kepolisian agar tidak mendekati massa aksi emak-emak agar tidak terjadi bentrokan. Mereka diposisikan oleh polisi berada di pintu keluar Jalan tol arah Gedung MPR/DPR.

"Kami hadir di sini aksi untuk menjunjung tinggi nasionalis. Karena harus ada pembatas KPK, ketika lembaga eksekutif tidak membatasi ruang gerak KPK, revisi UU KPK sudah layak," ucap Koordinator Aksi, Ferga Azis kepada wartawan, Jumat (20/9).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru agar menghentikan gejolak yang terjadi di masyarakat.

"Kami menuntut presiden untuk segera melantik pimpinan baru sebagai salah satu solusi dari berbagai gejolak yang terjadi di Jakarta," jelas Ferga.

Selain itu, mereka juga mengajak mahasiswa yang menolak UU KPK baru agar kembali melakukan kajian terhadap UU tersebut.

"Kami hadir hari ini mengecam ke semua mahasiswa yang kemarin demo yang sudah hadir untuk kembali mengkaji lagi, jangan hanya ikut-ikutaan mengekor aja. Revisi UU KPK ini sudah layak," tandasnya.

Kehadiran mereka pun membuat massa aksi dari emak-emak emosi karena dianggap sebagai massa yang bisa membuat situasi memanas. Mereka menuding sebagai massa bayaran.

Hingga saat ini, terlihat aparat kepolisian membatasi antara massa yang mengatasnamakan mahasiswa mendukung UU KPK dengan massa aksi emak-emak.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya