Berita

Ilustrasi bagasi di Bandara/Net

Dunia

Suap Petugas Bandara Changi Rp 8 Juta, Pria India Didenda Rp 1 Miliar

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 16:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah pekerjaan sambilan yang memberi keuntungan besar kerap memancing seseorang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Termasuk dengan menyuap petugas Bandara untuk melaporkan bagasi yang berbeda dari kenyataannya.

Adalah Gopal Krishna Raju (37), pria warga negara India yang terbukti telah menyuap seorang pekerja perusahaan logistik UBTS, Patel Hiteshkumar Chandubhai, di Bandara Changi, Singapura. Hal ini dilakukan agar barang bawaannya bisa mulus melewati pabean, dikutip Channel News Asia, Jumat (20/9).

Gopal yang merupakan manajer perusahaan pemrosesan makanan mengaku setidaknya telah 10 kali menyuap Patel. Aksi tersebut dilakukan antara Januari hingga Oktober 2016.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, David Koh mengatakan, Gopal telah menyuap Patel dengan total 800 dolar Singapura atau Rp 8 juta. Suap ini dilakukan agar Patel melaporkan bagasi yang dimiliki Gopal untuk penumpang lain di penerbangan Tigerair.

Gopal memiliki bisnis sampingan membeli emas di Singapura dan menjualnya di Chennai, India. Alih-alih menggunakan layanan kurir, Gopal mencari penumpang yang juga terbang ke Chennai untuk "membawakan" bagasi miliknya yang berisi emas. Dalam sebulan, Gopal bisa melakukan perjalanan 15 hingga 20 kali untuk menjalankan pekerjaan sambilannya tersebut.

Koh mengatakan, Bandara Internasional Changi memiliki reputasi bintang. Sementara itu, Singapura juga memiliki reputasi sebagai negara yang tidak memiliki toleransi untuk kegiatan korupsi.

"Setiap aktivitas korup yang terjadi dalam konteks perjalanan udara (bakal dihukum) karena akan mengancam dan merusak reputasi dan kepentingan nasional Singapura," ujar Koh.

Oleh karenanya, Gopal mendapatkan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga 100 ribu dolar Singapura atau Rp 1 miliar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya