Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Presiden Tunda Pengesahan RUU KUHP, DPR Tidak Bisa Berbuat Banyak

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Presiden Jokowi mengambil keputusan itu setelah melakukan kajian dan melihat kritik-kritik yang muncul terhadap RUU tersebut.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan sebagai lembaga legislasif, Parlemen tidak bisa banyak berkomentar soal sikap Istana.

"Yang disuarakan Pak Jokowi itu artinya kan posisi yang diambil oleh pemerintah," ujar Arsul di Ruang Fraksi PPP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9).

Dia menjelaskan ketika pemerintah sudah menyatakan menunda, maka Parlemen tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, satu UU dapat disahkan dengan persetujuan DPR bersama Pemerintah.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," demikian Arsul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan setelah dikaji dan mendengar kritikan. Maka, RUU KUHP ditemukan hal-hal yang harus didalami dan pengesahan pun harus ditunda sampai DPR periode baru.

"Untuk itu saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM sebagai wakil pemerintah, untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya