Berita

Ahmad Heryawan dan Iwa Karniwa/Net

Hukum

Jubir KPK: Ahmad Heryawan Diperiksa Untuk Tersangka Iwa Karniwa

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

"Yang bersangkutan (Aher) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/9).

Diketahui, panggilan pemeriksaan terhadap Aher ini merupakan panggilan untuk kesekian kalinya. Politisi senior PKS ini juga pernah diperiksa juga oleh penyidik KPK pada Oktober 2018 lalu. Kala itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasan Yasin.


Selain itu, Aher juga pernah diperiksa pada 27 Agustus 2019. Dia mengaku dikonfirmasi soal BKPRD (Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah) terkait perizinan proyek Meikarta.

"Tentang BKPRD, ditanya fungsinya. Fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin," kata Aher.

Namun demikian, Aher menepis saat disinggung lebih jauh soal perannya dalam proses perizinan Meikarta. Dia mengklaim tidak pernah menandatangani perizinan. Bahkan berkas perizinan Meikarta tidak pernah sampai ke meja kerjanya.

"Biasanya, rekomendasi-rekomendasi Perda itu yang diajukan Bupati/Walikota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tandatangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu," kata Aher.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya