Berita

Polisi Australia/Net

Dunia

Siapkan Serangan Bom Dalam Penerbangan, Kakak Beradik Ini Dibui Di Australia

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang kakak beradik dinyatakan bersalah atas rencana serangan bom tersembunyi dalam penerbangan di Australia, dua tahun lalu. Keduanya memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS.

Mereka yang ditangkap adalah Mahmoud Khayat berusia 34 tahun dan kakaknya Khaled Khayat berusia 51 tahun.

Mereka memiliki rencana untuk meledakan bom dalam penerbangan Sydney ke Abu Dhabi pada Juli 2017 lalu.


Hal itu dikemukakan dalam sidang yang digelar pada hari Kamis (19/9). Keduanya mengaku tidak bersalah atas pelanggaran tersebut.

Aksi mereka berhasil digagalkan karena tas yang membawa bom tidak dapat diperiksa di bandara karena kelebihan muatan.

Jaksa mengatakan, mereka bertujuan meledakkan bom di dalam penerbangan yang membawa 400 penumpang dengan bahan peledak kelas militer yang disembunyikan di dalam penggiling daging.

Setelah gagal, keduanya berhasil lolos dan berencana untuk melakukan serangan gas kimia di Sydney. Beruntung, belum sempat aksi dilakukan, mereka berhasil ditangkap 11 hari setelah insiden bandara.

Dikabarkan BBC, selama persidangan keduanya di Australia, jaksa penuntut mengatakan bahwa para tertuduh telah menerima bimbingan dari saudara mereka, yakni Tareq Khayat yang merupakan seorang militan ISIS yang kini telah dipenjara di Irak.

Polisi mengatakan bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom telah dikirim melalui udara dari Turki sebagai bagian dari plot yang diilhami dan diarahkan oleh ISIS.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya