Berita

Wiranto/Net

Politik

RUU KPK

Wiranto: Koordinasi Lembaga Penting Demi Standarisasi Penyidik KPK

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 00:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR baik untuk penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setidaknya hal itu yang coba dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (19/9).

Salah satu yang menguatkan KPK, kata Wiranto dalah bunyi pasal 43A yang mengatur tentang koordinasi dengan lembaga lain.


Menurutnya, koordinasi itu seperti melaksanakan diklat pelatihan penyelidikan. Dengan adanya diklat pelatihan, penyelidikan ini tentu akan memberikan standarisasi profesionalitas dalam penegakan hukum, agar menjadi lebih baik.

"Ini semua sebagai upaya penguatan. Kalau dilaksanakan, aparat penegakan hukum mempunyai standar yang sama," kata mantan ketua umum Hanura itu.

Wiranto mengaku senang jika penyidik mempunyai standar yang sama. Sebab hanya dengan begitu, kecurigaan publik tentang penyidikan KPK bisa dihilangkan.

"Kalau orang menyatakan penyidik KPK itu nggak becus, itu (nanti) salah karena ada standarisasi," imbuh Wiranto.

"Jadi saya kira ini satu hal yang positif dan harus diapresiasi. Jangan kemudian malah mencemooh atau disebut pelemahan,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya