Berita

Wakil Ketua KPK Laode M.Syarief/Net

Hukum

KPK Bantah Ada Motif Politik Dalam Penetapan Tersangka Imam Nahrawi

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 22:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyatakan, KPK tidak serta merta mentersangkakan orang tanpa alat bukti yang cukup valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Laode, dipastikan tidak ada motif politik sama sekali ihwal penetapan tersangka Imam Nahrawi.

"Tidak ada motif politik sama sekali. Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," tegasnya.


Imam diduga menerima total komitmen fee sebesar Rp 26,5 miliar dari pengurusan dana hibah KONI kepada Kemenpora tahun 2018.

Duit haram tersebut terdiri dari Rp 14,7 miliar didapatkan Imam melalui asisten pribadinya yakni Miftahul Ulum. Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Selain itu, Imam Nahrawi juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri setelah dia menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Sudah ‎(menerima surat pencegahan Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri dari KPK). Surat diserahkan pada 23 Agustus lalu," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

Sebelumnhya, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.

Seruan aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya