Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK: Penyidikan Imam Nahrawi Jauh Sebelum Revisi UU KPK Diketok

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dilakukan bukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'kejar setoran'.

KPK menegaskan, langkah hukum yang dilakukan kepada politisi PKB itu tak terburu-buru, bahkan penyidikan terhadap Menpora sudah dilakukan jauh sebelum pengesahan revisi UU KPK.

"Penyidikan mulai dilakukan sejak 28 Agustus 2019. Penyidikan ini kami lakukan sebelum Revisi UU KPK diketok di paripurna DPR. Karena memang hasil penyelidikan sudah menyimpulkan bukti permulaan yang cukup telah terpenuhi," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).


Imam Nahrawi kini berstatus tersangka suap dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Ia diduga menerima total komitmen fee sebesar Rp 26,5 miliar.

Sebanyak Rp 14,7 miliar didapatkan Imam melalui asistennya Miftahul Ulum. Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya