Berita

Menkopolhukam, Wiranto/RMOL

Politik

Wiranto: Penyadapan Harus Izin Agar KPK Tak Sewenang-Wenang Dan Langgar HAM

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 08:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan penyadapan KPK yang harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas sesuai dengan Pasal 12b dalam revisi UU 30/2002 diklaim pemerintah memiliki maksud baik.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menjelaskan, penyadapan yang selama ini dilakukan KPK kerap menyimpang dari Hak Asasi Manusia (HAM).

"Izin dewan pengawas agar pelaksanaan penyadapan sesuai pada aturan yang ada," kata Wiranto di Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Bicara soal HAM, kata Wiranto, penyadapan yang selama ini dilakukan telah melanggar hukum. Hak pribadi seseorang dilanggar karena disadap, namun hal itu diizinkan untuk kebutuhan penyidikan.

"Hanya kalau izin itu tidak terbatas dan seenaknya, maka akan ada tuduhan sewenang-wenang. Maka harus ada aturan yang membatasi itu. Aturnya bagaimana? Izin dari dewan pengawas," tegas Wiranto.

Mantan ketua umum Hanura ini pun menyayangkan pihak-pihak yang menilai negatif rumusan tersebut.

"Justru dengan adanya izin, maka menghindari tuduhan KPK mengada-ada, sewenang-wenang, seenaknya saja," jelas Wiranto.

"Itulah mengapa kita katakan bahwa dalam penyadapan itu tatkala ada izin dari dewan penyadapan, justru memperkuat posisi KPK," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya