Berita

Wiranto/Net

Politik

Presiden Saja Kerjanya Diawasi, Masa KPK Tidak Mau

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 06:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam sistem demokrasi tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kebebasan dan kekuasaan yang tak terbatas. Bahkan sekelas Presiden sekalipun kekuasaanya itu terbatas dan diawasi.

Apalagi lembaga di bawah Presiden seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah sepatutnya ada yang membatasi dan mengawasi. Sehingga diperlukan adanya Pasal 37E tentang Pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat memberikan keterangan dihadapan wartawan terkait polemik revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Mengapa (diperlukan)? Karena keberadaan dewan pengawas di institusi KPK  dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diberikan oleh UU," katanya, Rabu (18/9).

Menurut Wiranto, dengan adanya dewan pengawas, tentu sejalan dengan aparat penegak hukum lainnya yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk.

"Misalnya untuk polisi ada Kompolnas yang merupakan badan yang mengawasi kinerja kepolisian," ungkap Wiranto.

Sehingga KPK sebagai bagian dari aparat penegak hukum, jika dihadirkan pengawasanya, itu bukan satu hal yang melemahkan tapi mendudukan KPK agar mempunyai legitimasi dan akuntabilitas melaksanakan tugas itu.

"Di sini orang keliru, bilang itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal dengan adanya dewan pengawas, sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin, " jelas Wiranto.

Dengan adanya Dewan pengawas itu tuduhan kesewenang-wenangan yang kerap kali di alamatkan kepada KPK, itu tidak ada, tidak akan terjadi yang namamyan abuse of power.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya