Berita

Jumpa pers di DPD Golkar Jakarta/RMOL

Politik

Logo Dicatut Tanpa Izin, Kosgoro 1957 Somasi Eksponen Ormas Trikarya

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Organisasi sayap Partai Golkar Kosgoro 1957 melayangkan somasi terbuka terhadap Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA) atas tudingan pencatutan logo tanpa izin.

Logo Kosgoro dicatut Eksponen Ormas Trikarya Golkar untuk mengadakan seminar pada 20 September mendatang.

"Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan tersebut di atas, tanpa ijin, tanpa hak, dan bersifat melawan hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957, Muslim Jaya Butar Butar saat konferensi pers di DPD Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/9).


Muslim menegaskan bahwa logo Ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenkumham dan dilindungi oleh UU 24/2014 tentang Hak Cipta.

Atas alasan itu, tidak dibenarkan menggunakan logo ormas Kosgoro 1957 dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan dari ketua umum pimpinan pusat kolektif Kosgoro 1957, Agung Laksono.

"Bahwa penggunaan logo Kosgoro 1957 tanpa izin, tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU 24/2014,” ungkapnya.

Untuk itu, Kosgoro 1957 meminta agar Eksponen Ormas Trikarya Golkar disingkat (Etika) untuk menghentikan, menghapus dan menarik undangan dalam bentuk apapun yang menggunakan logo ormas Kosgoro 1957.

"Jika dalam waktu 2x24 jam masih beredar undangan memakai logo Ormas Kosgoro 1957 dan masih ditemukan acara menggunakan logo Ormas Kosgoro 1957 maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya