Berita

Jumpa pers di DPD Golkar Jakarta/RMOL

Politik

Logo Dicatut Tanpa Izin, Kosgoro 1957 Somasi Eksponen Ormas Trikarya

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Organisasi sayap Partai Golkar Kosgoro 1957 melayangkan somasi terbuka terhadap Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA) atas tudingan pencatutan logo tanpa izin.

Logo Kosgoro dicatut Eksponen Ormas Trikarya Golkar untuk mengadakan seminar pada 20 September mendatang.

"Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan tersebut di atas, tanpa ijin, tanpa hak, dan bersifat melawan hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957, Muslim Jaya Butar Butar saat konferensi pers di DPD Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/9).


Muslim menegaskan bahwa logo Ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenkumham dan dilindungi oleh UU 24/2014 tentang Hak Cipta.

Atas alasan itu, tidak dibenarkan menggunakan logo ormas Kosgoro 1957 dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan dari ketua umum pimpinan pusat kolektif Kosgoro 1957, Agung Laksono.

"Bahwa penggunaan logo Kosgoro 1957 tanpa izin, tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU 24/2014,” ungkapnya.

Untuk itu, Kosgoro 1957 meminta agar Eksponen Ormas Trikarya Golkar disingkat (Etika) untuk menghentikan, menghapus dan menarik undangan dalam bentuk apapun yang menggunakan logo ormas Kosgoro 1957.

"Jika dalam waktu 2x24 jam masih beredar undangan memakai logo Ormas Kosgoro 1957 dan masih ditemukan acara menggunakan logo Ormas Kosgoro 1957 maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya