Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat hadiri Aseanapol/Ist

Presisi

Hadiri Aseanapol Di Vietnam, Ini Yang Dibahas Jenderal Tito

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Asean National Police (Aseanapol) ke-39 yang digelar selama lima hari di Hanoi, Vietnam.

Konferensi yang dihadiri oleh 27 delegasi dari 10 negara anggota Aseanpol itu membahas hal-hal strategis. Dalam sesi pertama diskusi lebih dulu membahas Brunei sebagai Chairman of 38th Aseanapol Conference dan penetapan Vietnam sebagai Chairman of 39th Aseana Conference.

Sementara, dalam sesi kedua antara lain akan membahas tentang Plans of Action masing-masing Chairman Working Group serta pembahasan dan  penetapan Joint Communique ke-39.


Disisi lain, berkumpulnya para petinggi Kepolisian dari berbagai negara ini bertujuan untuk membahas isu-isu internasional diantaranya penanggulangan kejahatan terorisme, perdagangan orang, peredaran gelap narkoba, perdagangan satwa dilindungi (wildlife crime), penyelundupan senpi yang dibahas oleh Komisi A yang  diketuai oleh Wakadensus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Pol Martinus Hukom dengan lima personel.

Sementara Komisi B, membahas mengenai penanggulangan kejahatan kelautan, maritim, ekonomi, perbankan dam siber. Selain itu, pemalsuan dokumen perjalanan dan penipuan lintas negara atau transnational fraud. Delegasi Polri dalam Komisi B ini dipimpin Dirpolair Korpolairud Baharkam  Polri Brigjen Lotharia Latief bersama enam personel.

Terakhir, Komisi C membahas pengelolaan electronic Aseanapol Database system 2.0 (e-ADS 2.0), bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance, kerja sama diklat, dan jaringan forensic Aseanapol yang dipimpin oleh Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar bersama empat personel.

Untuk pembahasan pimpinan kepolisian dari berbagai negara dengan mitra dibahas berbagai isu kerja sama keamanan yang diangkat oleh masing-masing delegasi.

Pada hari akhir konferensi atau acara penutupan nanti diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dalam menangani kejahatan antarnegara. Misalnya kasus trans-national crime tidak bisa ditangani sendiri sehingga perlu kerjasama dalam penyelesaian kasus sehingga penanganan kasus menjadi lebih efektif dan tentunya meningkatkan keamanan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya