Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Korupsi Penyakit Kronis, Jokowi Tidak Mungkin Pro Koruptor

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih terkait pengesahan revisi undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Anggapan yang selama ini yang menyebutkan revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah, dengan tegas Wiranto membantah.

"Bahwa tidak ada sekecil apapun niat pemerintah untuk melemahkan KPK itu tidak ada," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Gedung Media Center Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Wiranto menyadari bahwa korupsi  merupakan penyakit yang kronis yang telah menggerogoti uang negara dan APBN yang jumlahnya sampai triliunan.

"Sangat luar biasa besarnya. Kalau itu dapat diselamatkan, maka mempercepat pembangunan yang kita laksanakan, " jelas Wiranto.

Wiranto menambahkan tidak mungkin kemudian pemerintah memperlemah lembaga yang melaksanakan aksi untuk pemberantasan korupsi.

"Tidak mungkinlah itu," tegas Wiranto.

Menko Polhukam ini menilai pemberitaan yang terjadi saat ini sudah banyak kesimpangsiuran yang menuduh seakan-akan pemerintah setuju atau pro koruptor.

"Ini pikiran yang keliru. Seorang Presiden menghalangi pemberantasan korupsi, itu tidak mungkin, " ungkap Wiranto.

Oleh sebab itu, Wiranto mengajak segenap lapisan masyarakat untuk berpikir positif dan meminta lembaga terkait bersama-sama melaksanakan undang undang ini.

"Kita lihat hasilnya nanti bagaimana. Jangan buru-buru sudah menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamatlah pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Menko Polhukam ini.

Kalau pemerintah ingin menumpulkan pemberantasan korupsi, Wiranto menambahkan, tentu langkah-langkah yang dilakukan tidak seperti ini.

Tetapi dengan revisi yang dilakukan sekarang, menunjukan Pemerintah betul-betul serius ingin menguatkan KPK.

"Ingin memberikan akuntabilitas, satu kepastian bahwa KPK bertindak sesuai dengan dasar atau basis Undang undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
"Semoga masyarakat juga ikut memahami apa yang saat ini sedang berlangsung. Dan juga kita mengharapkan untuk tidak lagi dipermasalahkan pro dan kontra yang akan menghabiskan energi kita sebagai bangsa," demikian Wiranto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya