Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Korupsi Penyakit Kronis, Jokowi Tidak Mungkin Pro Koruptor

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih terkait pengesahan revisi undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Anggapan yang selama ini yang menyebutkan revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah, dengan tegas Wiranto membantah.

"Bahwa tidak ada sekecil apapun niat pemerintah untuk melemahkan KPK itu tidak ada," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Gedung Media Center Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Wiranto menyadari bahwa korupsi  merupakan penyakit yang kronis yang telah menggerogoti uang negara dan APBN yang jumlahnya sampai triliunan.

"Sangat luar biasa besarnya. Kalau itu dapat diselamatkan, maka mempercepat pembangunan yang kita laksanakan, " jelas Wiranto.

Wiranto menambahkan tidak mungkin kemudian pemerintah memperlemah lembaga yang melaksanakan aksi untuk pemberantasan korupsi.

"Tidak mungkinlah itu," tegas Wiranto.

Menko Polhukam ini menilai pemberitaan yang terjadi saat ini sudah banyak kesimpangsiuran yang menuduh seakan-akan pemerintah setuju atau pro koruptor.

"Ini pikiran yang keliru. Seorang Presiden menghalangi pemberantasan korupsi, itu tidak mungkin, " ungkap Wiranto.

Oleh sebab itu, Wiranto mengajak segenap lapisan masyarakat untuk berpikir positif dan meminta lembaga terkait bersama-sama melaksanakan undang undang ini.

"Kita lihat hasilnya nanti bagaimana. Jangan buru-buru sudah menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamatlah pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Menko Polhukam ini.

Kalau pemerintah ingin menumpulkan pemberantasan korupsi, Wiranto menambahkan, tentu langkah-langkah yang dilakukan tidak seperti ini.

Tetapi dengan revisi yang dilakukan sekarang, menunjukan Pemerintah betul-betul serius ingin menguatkan KPK.

"Ingin memberikan akuntabilitas, satu kepastian bahwa KPK bertindak sesuai dengan dasar atau basis Undang undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
"Semoga masyarakat juga ikut memahami apa yang saat ini sedang berlangsung. Dan juga kita mengharapkan untuk tidak lagi dipermasalahkan pro dan kontra yang akan menghabiskan energi kita sebagai bangsa," demikian Wiranto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya