Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Direktur Operasional Bumi Hijau Lestari Jadi Tersangka Karhutla

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan Direkrur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (BHL), Alvaro Khadafi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Dugaan sementara ya karena kelalaian. Ini masih berlanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).

Ia menjelaskan, Alvaro hanya pintu masuk polisi untuk menjerat kemungkinan tersangka lain dalam korporasi tersebut. Pasalnya, tersangka dianggap paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan yang dimiliki oleh PT BHL.


“Ini penyidikan awal dan akan didalami sampai sejauh mana keterlibatan semua unsur di perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan yang lain,” ujarnya.

PT BHL disebut Polri mendapat hak pengelolaan lahan seluas 2.500 hektare. Namun PT tersebut hanya memperkerjakan petugas pemadam kebakaran internal yang berjumlah enam orang.

“Dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran, petugas pemadam hanya enam orang,” lanjut Dedi.

Hingga hari ini, secara keseluruhan Polri telah menetapkan 230 orang tersangka perorangan dan lima korporasi. Dari 230 tersangka, 117 berkas sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, 44 berkas tersangka sudah masuk ke dalam tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua sudah pada tahap P21.

“Sementara 22 berkas perkara sudah tahap dua, kami limpahkan kepada Kejaskasaan, tersangka berikut barang bukti," jelas Dedi.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (Riau), PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel), PT Palmindo Gemilang Kencana (Kalteng), PT Surya Argo Palma (Kalbar), dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya