Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Direktur Operasional Bumi Hijau Lestari Jadi Tersangka Karhutla

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan Direkrur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (BHL), Alvaro Khadafi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Dugaan sementara ya karena kelalaian. Ini masih berlanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).

Ia menjelaskan, Alvaro hanya pintu masuk polisi untuk menjerat kemungkinan tersangka lain dalam korporasi tersebut. Pasalnya, tersangka dianggap paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan yang dimiliki oleh PT BHL.

“Ini penyidikan awal dan akan didalami sampai sejauh mana keterlibatan semua unsur di perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan yang lain,” ujarnya.

PT BHL disebut Polri mendapat hak pengelolaan lahan seluas 2.500 hektare. Namun PT tersebut hanya memperkerjakan petugas pemadam kebakaran internal yang berjumlah enam orang.

“Dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran, petugas pemadam hanya enam orang,” lanjut Dedi.

Hingga hari ini, secara keseluruhan Polri telah menetapkan 230 orang tersangka perorangan dan lima korporasi. Dari 230 tersangka, 117 berkas sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, 44 berkas tersangka sudah masuk ke dalam tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua sudah pada tahap P21.

“Sementara 22 berkas perkara sudah tahap dua, kami limpahkan kepada Kejaskasaan, tersangka berikut barang bukti," jelas Dedi.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (Riau), PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel), PT Palmindo Gemilang Kencana (Kalteng), PT Surya Argo Palma (Kalbar), dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya