Berita

Kebakaran hutan/Net

Presisi

Direktur Operasional Bumi Hijau Lestari Jadi Tersangka Karhutla

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan Direkrur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (BHL), Alvaro Khadafi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Dugaan sementara ya karena kelalaian. Ini masih berlanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).

Ia menjelaskan, Alvaro hanya pintu masuk polisi untuk menjerat kemungkinan tersangka lain dalam korporasi tersebut. Pasalnya, tersangka dianggap paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan yang dimiliki oleh PT BHL.


“Ini penyidikan awal dan akan didalami sampai sejauh mana keterlibatan semua unsur di perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan yang lain,” ujarnya.

PT BHL disebut Polri mendapat hak pengelolaan lahan seluas 2.500 hektare. Namun PT tersebut hanya memperkerjakan petugas pemadam kebakaran internal yang berjumlah enam orang.

“Dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran, petugas pemadam hanya enam orang,” lanjut Dedi.

Hingga hari ini, secara keseluruhan Polri telah menetapkan 230 orang tersangka perorangan dan lima korporasi. Dari 230 tersangka, 117 berkas sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, 44 berkas tersangka sudah masuk ke dalam tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua sudah pada tahap P21.

“Sementara 22 berkas perkara sudah tahap dua, kami limpahkan kepada Kejaskasaan, tersangka berikut barang bukti," jelas Dedi.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (Riau), PT Bumi Hijau Lestari (Sumsel), PT Palmindo Gemilang Kencana (Kalteng), PT Surya Argo Palma (Kalbar), dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (Kalbar).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya