Berita

Demo pegawai KPK menolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Anggapan Dewas KPK Tidak Akan Independen

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai konsekuensi pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus menuai polemik di publik.

Pembentukan ini dianggap bakal memicu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power karena dipilih langsung oleh presiden.

Namun demikian, anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno membantah anggapan tersebut. Menurutnya, ada jaminan dalam UU KPK bahwa Dewas yang dipilih akan independen dan berintegritas.


Politisi PDIP itu menukil isi dari Pasal 37E ayat 9 RUU KPK yang telah disahkan DPR. Disebutkan dalam pasal tersebut, presiden wajib menyampaikan nama calon Dewas kepada DPR untuk dikonsultasikan. Baru setelah konsultasi, presiden bisa menetapkan ketua dan anggota Dewas KPK.

“Adapun ketentuan mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/9).

Singkatnya, Hendrawan menilai bahwa konsultasi dengan DPR merupakan jaminan bagi integritas dan independensi Dewas yang dipilih presiden.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan bentuk konsultasi yang dimaksud. Pasalnya, uraian konsultasi itu masih harus menunggu PP diterbitkan.

“Apakah fit and proper test atau sekadar minta pendapat, itu nanti tunggu PP terbit,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya