Berita

Demo pegawai KPK menolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Anggapan Dewas KPK Tidak Akan Independen

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai konsekuensi pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus menuai polemik di publik.

Pembentukan ini dianggap bakal memicu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power karena dipilih langsung oleh presiden.

Namun demikian, anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno membantah anggapan tersebut. Menurutnya, ada jaminan dalam UU KPK bahwa Dewas yang dipilih akan independen dan berintegritas.


Politisi PDIP itu menukil isi dari Pasal 37E ayat 9 RUU KPK yang telah disahkan DPR. Disebutkan dalam pasal tersebut, presiden wajib menyampaikan nama calon Dewas kepada DPR untuk dikonsultasikan. Baru setelah konsultasi, presiden bisa menetapkan ketua dan anggota Dewas KPK.

“Adapun ketentuan mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/9).

Singkatnya, Hendrawan menilai bahwa konsultasi dengan DPR merupakan jaminan bagi integritas dan independensi Dewas yang dipilih presiden.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan bentuk konsultasi yang dimaksud. Pasalnya, uraian konsultasi itu masih harus menunggu PP diterbitkan.

“Apakah fit and proper test atau sekadar minta pendapat, itu nanti tunggu PP terbit,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya