Berita

Capim KPK terpilih periode 2019-2023/Net

Politik

Atasi Kegaduhan Publik, Pimpinan Baru KPK Bisa Segera Dilantik

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan sikap tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden harus dipertegas secara konstitusi. Pasalnya, secara konstitusi presiden bukan pemberi mandat pimpinan KPK.

Begitu kata pengamat hukum dari UIN Bandung, Bambang Saputra menanggapi tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang terang-terangan menyerahkan mandat ke Jokowi.

Menurutnya, sikap itu merupakan celah yang dibuat mereka sendiri untuk ditafsirkan publik bahwa para pimpinan telah mundur secara bersama-sama.


“Karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tegas Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/9).

Bambang menilai, ketiga pimpinan telah jauh membawa KPK ke ranah politik saat melakukan penolakan pada revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan menolak para pimpinan KPK terpilih. Penolakan itu, kata Bambang, bisa disimpulkan bahwa KPK sudah tidak dapat lagi bekerja profesional dan efektif, sehingga pimpinannya dapat diberhentikan.

“Seharusnya mereka tunduk pada aturan, bukan ngurusin aturan di luar kewenangannya. Ingat, KPK adalah pengguna UU dan bukan pembuat. Artinya, pimpinan KPK tidak perlu bermanuver politik, apalagi caranya tidak etis," sambungnya.

Ketua Dewan Pakar Landas Indonesiaku ini menilai pergantian pimpinan KPK bisa dipercepat dengan alasan tersebut. Presiden Joko Widodo bisa meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR dapat memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Untuk kemudian melantik Filri Bahuri cs yang baru terpilih tanpa harus menunggu masa amanah Agus Rahardjo cs habis di bulan Desember.

“Ini demi kestabilan publik yang semakin hari semakin gaduh dan butuh kepastian," terangnya.

“Pimpinan KPK yang baru jangan di-justice dengan alasan aplogistis dulu, tapi lihat dulu kinerjanya ke depan," tutup Bambang.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya