Berita

Menkumham Yassonan Laoly diminta untuk jujur oleh KPK/Net

Politik

Menkumham Klaim Telah Bahas Revisi UU Bersama Pimpinan KPK, Laode Syarif: Jujur Saja

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly  telah bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK disebut sebagai klaim sepihak.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut Yasonna yang juga politikus PDI-P itu sama sekali tidak memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) revisi UU KPK. Padahal justru DIM itulah yang dibutuhkan KPK dalam pertemuan itu.

Begitu penjelasan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi sesaat lalu di Jakarta, Rabu (18/9).


"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," tegas Laode.

Laode memang membenarkan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Menteri Yasonna. Hanya saja, kata Laode, Yasonna tidak memenuhi janjinya untuk memberikan DIM kepada KPK sebagai pihak yang awalnya akan dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK.

"Benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM yang disampaikan pemerintah kepada DPR," ujar Laode

"Tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," imbuhnya.

Laode menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menitan tersebut, Yasonna menyebut bahwa konsultasi dengan masyarakat termasuk KPK sudah tidak lagi dibutuhkan pemerintah terkait revisi UU KPK ini. Sebab, pemerintah telah mendapat masukan yang cukup dalam pembahasan revisi UU KPK.

Laode juga menyesalkan sikap Menkumham selaku perwakilan dari pemerintah yang seharusnya menjalankan perintah presiden untuk membahas DIM revisi UU KPK dengan melibatkan pihak KPK.

"Kami juga meminta Pak Laoly untuk membahas DIM tersebut dengan KPK sebelum Pemerintah mengambil sikap akhir, karena detail DIM yang dibahas tidak pernah dibahas bersama KPK," terang Laode.

Bahkan, lanjut Laode, Menkumham pun sempat berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR. Namun lagi-lagi hal itu hanya sebatas janji, tanpa bukti.

"Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," pungkas Laode.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya