Berita

Sri Bintang Pemungkas/RMOL

Hukum

Sri Bintang Pamungkas Tolak Surat Panggilan Kedua

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan kedua kepada aktivis kawakan, Sri Bintang Pamungkas untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Surat panggilan tersebut diterima langsung oleh Sri Bintang pada Selasa siang (16/9).

"Surat panggilan kedua itu tidak saya buka. Saya tanya ke petugas polisinya, katanya dipanggil hari Kamis (19/9). Saya bilang tidak cukup (waktunya), harusnya hari Jumat," kata Sri Bintang kepada Kantor Berita Politik RMOL di Museum Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Alhasil, surat panggilan tersebut ia tolak dan dikembalikan ke petigas kepolisian yang mengantarkan.

Tak puas dengan sikap Sri Bintang, polri kembali melayangkan surat panggilan yang diberikan melalui ketua RT tempat Sri Bintang tinggal.

"RT-nya bilang, 'Pak Bintang aja enggak mau terima, apalagi gue', jadi (penyidik) pulang," tegasnya.

Sri Bintang dilaporkan oleh ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing. Laporan itu ditenggarai dari sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan pidato menyerukan menggagalkan pelantikan terhadapa presiden terpilih, Joko Widodo.

Laporan tersebut teregistrasi dengan LP/TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 September 2019. Sri Bintang dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya