Berita

Sri Bintang Pemungkas/RMOL

Hukum

Sri Bintang Pamungkas Tolak Surat Panggilan Kedua

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan kedua kepada aktivis kawakan, Sri Bintang Pamungkas untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Surat panggilan tersebut diterima langsung oleh Sri Bintang pada Selasa siang (16/9).

"Surat panggilan kedua itu tidak saya buka. Saya tanya ke petugas polisinya, katanya dipanggil hari Kamis (19/9). Saya bilang tidak cukup (waktunya), harusnya hari Jumat," kata Sri Bintang kepada Kantor Berita Politik RMOL di Museum Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Alhasil, surat panggilan tersebut ia tolak dan dikembalikan ke petigas kepolisian yang mengantarkan.

Tak puas dengan sikap Sri Bintang, polri kembali melayangkan surat panggilan yang diberikan melalui ketua RT tempat Sri Bintang tinggal.

"RT-nya bilang, 'Pak Bintang aja enggak mau terima, apalagi gue', jadi (penyidik) pulang," tegasnya.

Sri Bintang dilaporkan oleh ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing. Laporan itu ditenggarai dari sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan pidato menyerukan menggagalkan pelantikan terhadapa presiden terpilih, Joko Widodo.

Laporan tersebut teregistrasi dengan LP/TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 September 2019. Sri Bintang dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya