Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Sahkan Revisi UU KPK, DPR: Jaksa Dan Polisi Lebih Hebat Dari KPK

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR memang menuai kontroversi. Banyak yang menyebut kalau revisi UU tersebut merupakan upaya untuk melemahkan KPK. Namun, DPR sebagai pihak yang mengesahkan revisi UU tersebut punya pandangan lain.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, revisi tersebut dilakukan justru untuk menguatkan KPK. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut saat ini masih lebih lemah dibandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dua lembaga lain yang sama-sama menangani kasus tindak pidana korupsi.

"Kalau KPK itu terdepan, anda (KPK) harus leading. Harus memperlihatkan kerja-kerja hebat. Nah yang faktual sekarang, yang hebat-hebat ini bukan KPK lagi. Sekarang Jaksa lebih hebat, Polisi lebih hebat," ujar Arteria dalam diskusi interaktif di sebuah stasiun televisi nasional, Rabu (18/9).

Pernyataan Arteria ini muncul setelah banyak pihak yang menyatakan bahwa revisi UU KPK adalah sebuah upaya melemahkan lembaga yang didirikan 17 tahun silam tersebut dalam memberantas korupsi.

Menurut Arteria, DPR lebih mengetahui kinerja KPK, dan saat ini KPK tidak memiliki kinerja yang signifikan. Oleh sebabnya, lembaga perwakilan rakyat ini mengesahkan revisi UU 30/2002 tentang KPK menjadi Undang-Undang, Selasa (17/9).

"Yang tahu KPK ini kerja atau enggak kerja itu kami yang ada di DPR. Begitu mulai, dia (KPK) janji begini-begini. Ada grand design, ada road map per tahun, harus begini-begini. Tapi, tidak ada yang dia kerjakan," tambah Arteria.

Bahkan Arteria menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK hanya sekadar untuk memuaskan hasrat publik yang ingin melihat korupsi sudah diberantas.

"Yang ada kita terhinotis dengan tangkapan-tangkapan seperti OTT. Yang di-OTT itu, mohon maaf, sarat muatan politis," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya