Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, revisi tersebut dilakukan justru untuk menguatkan KPK. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut saat ini masih lebih lemah dibandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dua lembaga lain yang sama-sama menangani kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau KPK itu terdepan, anda (KPK) harus leading. Harus memperlihatkan kerja-kerja hebat. Nah yang faktual sekarang, yang hebat-hebat ini bukan KPK lagi. Sekarang Jaksa lebih hebat, Polisi lebih hebat," ujar Arteria dalam diskusi interaktif di sebuah stasiun televisi nasional, Rabu (18/9).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26