Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

KPK Is Dead

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disahkan DPR RI adalah salah satu modus operandi untuk melemahkan dan membunuh KPK.

Hal itu diutarakan praktisi hukum, Denny Indrayana. Menurutnya, UU hasil revisi seakan mempereteli kekuatan yang sebelumnya dimiliki KPK.

"Kalau kita pakai logika sederhana saja, yang namanya menguatkan itu menambah kewenangan bukan mengurangi," ujar Denny di salah satu stasiun televisi swasta, Rabu (18/9).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini berpendapat, ada tiga hal yang membuktikan bahwa revisi UU KPK hanya akan melemahkan lembaga antirasua tersebut.

Pertama, KPK sebagai lembaga independen turun kelas dan masuk ke ranah eksekutif. Kedua, peribahan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bukti pelemahan lainnya adalah pembentukan dewan pengawas yang masuk ke dalam kerja-kerja strategis KPK. Ketiga persoalan tersebut membuat celah untuk mengintervensi KPK.

Baginya, KPK tidak memerlukan dewan pengawas untuk mendapatkan izin penyadapan melihat lembaga-lembaga independen lain seperti BNN, BNPT, Polisi, Jaksa, dan BIN juga tidak melakukan mekanisme tersebut. Lembaga baru tersebut juga tidak dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja KPK, karena selama ini KPK sudah memiliki pengawasan sendiri.

"Ukuran melihat kesalahan KPK itu macam-macam. Keuangan oleh BPK, pengawasan dan penindakan itu DPR, kerja perkara diawasi pengadilan. Jadi jika penyadapan bermasalah bisa praperadilan dan SP3," tambahnya.

"Bagi saya, menyitir film Superman Is Dead, sekarang KPK is dead," pungkas Denny.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya