Berita

Aksi di KPK/Net

Politik

Demonstran Besuk KPK Agar Agus, Saut, Dan Laode Kembali Lurus

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi terus menuai kritikan tajam dari kalangan masyarakat.

Salah satunya dari kelompok massa yang tergabung dalam Aktivis Corong Rakyat yang menyikapinya dalam bentuk aksi konvoi bertajuk "Besuk KPK, Sudahkah Sembuh dan Kembali Jalan yang Benar?" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Massa yang bertelanjang dada mengenakan tulisan "Besuk KPK" ini menyampaikan pesan agar KPK yang sedang sakit bisa pulih kembali sadar.


Koordinator aksi, Radja menguraikan bahwa sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi merupakan tindakan yang inkonstitusional, serampangan, dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK.

“Maka itu, kita hadir di KPK untuk membesuk agar bisa sembuh dan kembali jalan yang benar," kata Koordinator aksi, Radja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Padahal, kata Radja, kepemimpinannya tersisa 3 bulan lagi, jangan sampai Agus cs meninggalkan noda dan su'ul khotimah alias buruk di akhir.

Selain itu, aksi konvoi ini juga menyasar ke Istana Negara untuk mengapresiasi Presiden Jokowi yang bernyali besar merevisi UU KPK, dan meminta jangan ada negosiasi dengan kelompok radikal.

"Harapannya KPK dan kroninya tidak bersikap lebay menyikapi disahkannya revisi UU KPK. Aksi renungan bakar lilin hari ini mencerminkan pimpinan KPK dan WP KPK kekanak-kanakan. Ingat kalian bukan LSM tapi lembaga pemerintah," ujar Radja.

Radja pun meyakini revisi UU yang sudah disahkan oleh DPR hari ini agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik.

"Jadikan KPK sebagai lembaga Negara yang profesional bukan lebay seperti LSM," sebutnya.

Dikatakannya, sebagai catatan penting mencermati reaksi publik terhadap rencana revisi UU KPK bahwa mendukung UU KPK di revisi ternyata lebih banyak sekitar 44,9 persen berbanding 39,9 persen yang menolaknya.

"Dan juga kehadiran Dewan Pengawas 64,7 persen responden menyetujui kehadirannya. Sebagai bukti bahwa rakyat mendukung revisi UU KPK," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya