Berita

Aksi di KPK/Net

Politik

Demonstran Besuk KPK Agar Agus, Saut, Dan Laode Kembali Lurus

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi terus menuai kritikan tajam dari kalangan masyarakat.

Salah satunya dari kelompok massa yang tergabung dalam Aktivis Corong Rakyat yang menyikapinya dalam bentuk aksi konvoi bertajuk "Besuk KPK, Sudahkah Sembuh dan Kembali Jalan yang Benar?" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Massa yang bertelanjang dada mengenakan tulisan "Besuk KPK" ini menyampaikan pesan agar KPK yang sedang sakit bisa pulih kembali sadar.


Koordinator aksi, Radja menguraikan bahwa sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi merupakan tindakan yang inkonstitusional, serampangan, dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK.

“Maka itu, kita hadir di KPK untuk membesuk agar bisa sembuh dan kembali jalan yang benar," kata Koordinator aksi, Radja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Padahal, kata Radja, kepemimpinannya tersisa 3 bulan lagi, jangan sampai Agus cs meninggalkan noda dan su'ul khotimah alias buruk di akhir.

Selain itu, aksi konvoi ini juga menyasar ke Istana Negara untuk mengapresiasi Presiden Jokowi yang bernyali besar merevisi UU KPK, dan meminta jangan ada negosiasi dengan kelompok radikal.

"Harapannya KPK dan kroninya tidak bersikap lebay menyikapi disahkannya revisi UU KPK. Aksi renungan bakar lilin hari ini mencerminkan pimpinan KPK dan WP KPK kekanak-kanakan. Ingat kalian bukan LSM tapi lembaga pemerintah," ujar Radja.

Radja pun meyakini revisi UU yang sudah disahkan oleh DPR hari ini agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik.

"Jadikan KPK sebagai lembaga Negara yang profesional bukan lebay seperti LSM," sebutnya.

Dikatakannya, sebagai catatan penting mencermati reaksi publik terhadap rencana revisi UU KPK bahwa mendukung UU KPK di revisi ternyata lebih banyak sekitar 44,9 persen berbanding 39,9 persen yang menolaknya.

"Dan juga kehadiran Dewan Pengawas 64,7 persen responden menyetujui kehadirannya. Sebagai bukti bahwa rakyat mendukung revisi UU KPK," jelasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya