Berita

Aksi di KPK/Net

Politik

Demonstran Besuk KPK Agar Agus, Saut, Dan Laode Kembali Lurus

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi terus menuai kritikan tajam dari kalangan masyarakat.

Salah satunya dari kelompok massa yang tergabung dalam Aktivis Corong Rakyat yang menyikapinya dalam bentuk aksi konvoi bertajuk "Besuk KPK, Sudahkah Sembuh dan Kembali Jalan yang Benar?" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Massa yang bertelanjang dada mengenakan tulisan "Besuk KPK" ini menyampaikan pesan agar KPK yang sedang sakit bisa pulih kembali sadar.


Koordinator aksi, Radja menguraikan bahwa sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi merupakan tindakan yang inkonstitusional, serampangan, dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK.

“Maka itu, kita hadir di KPK untuk membesuk agar bisa sembuh dan kembali jalan yang benar," kata Koordinator aksi, Radja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Padahal, kata Radja, kepemimpinannya tersisa 3 bulan lagi, jangan sampai Agus cs meninggalkan noda dan su'ul khotimah alias buruk di akhir.

Selain itu, aksi konvoi ini juga menyasar ke Istana Negara untuk mengapresiasi Presiden Jokowi yang bernyali besar merevisi UU KPK, dan meminta jangan ada negosiasi dengan kelompok radikal.

"Harapannya KPK dan kroninya tidak bersikap lebay menyikapi disahkannya revisi UU KPK. Aksi renungan bakar lilin hari ini mencerminkan pimpinan KPK dan WP KPK kekanak-kanakan. Ingat kalian bukan LSM tapi lembaga pemerintah," ujar Radja.

Radja pun meyakini revisi UU yang sudah disahkan oleh DPR hari ini agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik.

"Jadikan KPK sebagai lembaga Negara yang profesional bukan lebay seperti LSM," sebutnya.

Dikatakannya, sebagai catatan penting mencermati reaksi publik terhadap rencana revisi UU KPK bahwa mendukung UU KPK di revisi ternyata lebih banyak sekitar 44,9 persen berbanding 39,9 persen yang menolaknya.

"Dan juga kehadiran Dewan Pengawas 64,7 persen responden menyetujui kehadirannya. Sebagai bukti bahwa rakyat mendukung revisi UU KPK," jelasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya