Berita

Ilustrai/Net

Presisi

Polda Turunkan Tim Tangani Lahan Tebu Terbakar Di Lampung

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Lampung melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menurunkan tim untuk menangani lahan tebu yang terbakar.

Begitu yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).

“Subdit 4 menurunkan dua tim untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat kejadian,” kata Pandra.

Lahan tebu yang terbakar itu, kata Pandra merupakan areal perkebunan milik PT Sweet Indo Lampung (SIL) dimana berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, sambung Pandra, telah dibuatkan laporan polisi.

“Masih dalam proses penanganan," jelas Pandra sekaligus menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus Karhutla di Lampung.

Sebelumnya, inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) Abdullah Fadri Auli mendesak agar dugaan pembakaran lahan PT SIL yang merupakan anak perusahaan dari PT Sugar Group Companies (SGC) itu ditindak melalui langkah kongkrit Gubernur Lampung dan Polda Lampung.

Pasalnya, berdasarkan Pasal 56 dan Pasal 108, UU 39/2014 tentang Perkebunan, pembakaran lahan setiap usai panen bisa ditindak dengan Pasal 56, Ayat 1, UU 39/2014 tentang Perkebunan.

Pasal 56, Ayat 1, ditegaskan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan mengolah lahan dengan cara membakarnya. Sanksinya diatur Pasal 108, terhadap pembakaran lahan perkebunan dipidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," ujar Aab.

Seharusnya, jelas Aab, berdasarkan UU yang ada, Polda Lampung sudah bisa bertindak memproses pembakaran lahan yang selama ini dilakukan SGC.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya