Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

DPR Diminta Panggil Agus Raharjo Cs Soal Dokumen Perekrutan Pejabat Struktural

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Beredarnya Nota Dinas rencana perekrutan pejabat struktural dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung kepemimpinan Agus Rahardjo Cs menuai kritikan tajam.

Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta menilai secara etika harusnya pimpinan KPK sekarang yang akan selesai masa jabatan Desember 2019 ini tidak mengambil keputusan yang strategis termasuk keputusan terkait organisasi.

"Harusnya jelang masa baktinya Agus Rahardjo dkk dan berakhir nanti Desember 2019, tidak mengambil keputusan strategis termasuk keputusan terkait organisasi," tegas Stanislaus kepada wartawan, Selasa (17/9).


Menurutnya, saat ini bisa dikatakan masa transisi, yang paling tepat dilakukan justru ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan KPK saat ini dengan pimpinan KPK terpilih.

"Keputusan-keputusan strategis akan lebih etis jika nanti dilakukan oleh pimpinan baru," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Garda Nawacita Abdullah Kelrey meminta agar DPR RI memanggil pimpinan KPK Agus Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait viralnya dokumen perekrutan pejabat struktural dari internal.

"Pimpinan KPK harus dipanggil. Sekarang mereka berencana untuk merekrut pejabat struktutal dari internal. Ini menunjukkan ada negara dalan negara. DPR harus melakukan tindakan," kata Rey.

Kata dia, hal ini menunjukkan ada skema yang mereka buat secara sengaja untuk menguasai lembaga antirasuah dengan cara mengangkat pejabat struktural eselon 2 dan 1 dari internal dan untuk mempersulit jangkauan pimpinan yang baru 2019-2023.

"Ada skenario agar babu bisa melawan majikannya lagi," sebutnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya