Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

DPR Diminta Panggil Agus Raharjo Cs Soal Dokumen Perekrutan Pejabat Struktural

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Beredarnya Nota Dinas rencana perekrutan pejabat struktural dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung kepemimpinan Agus Rahardjo Cs menuai kritikan tajam.

Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta menilai secara etika harusnya pimpinan KPK sekarang yang akan selesai masa jabatan Desember 2019 ini tidak mengambil keputusan yang strategis termasuk keputusan terkait organisasi.

"Harusnya jelang masa baktinya Agus Rahardjo dkk dan berakhir nanti Desember 2019, tidak mengambil keputusan strategis termasuk keputusan terkait organisasi," tegas Stanislaus kepada wartawan, Selasa (17/9).


Menurutnya, saat ini bisa dikatakan masa transisi, yang paling tepat dilakukan justru ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan KPK saat ini dengan pimpinan KPK terpilih.

"Keputusan-keputusan strategis akan lebih etis jika nanti dilakukan oleh pimpinan baru," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Garda Nawacita Abdullah Kelrey meminta agar DPR RI memanggil pimpinan KPK Agus Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait viralnya dokumen perekrutan pejabat struktural dari internal.

"Pimpinan KPK harus dipanggil. Sekarang mereka berencana untuk merekrut pejabat struktutal dari internal. Ini menunjukkan ada negara dalan negara. DPR harus melakukan tindakan," kata Rey.

Kata dia, hal ini menunjukkan ada skema yang mereka buat secara sengaja untuk menguasai lembaga antirasuah dengan cara mengangkat pejabat struktural eselon 2 dan 1 dari internal dan untuk mempersulit jangkauan pimpinan yang baru 2019-2023.

"Ada skenario agar babu bisa melawan majikannya lagi," sebutnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya