Berita

Iklan berjalan di ojek online termasuk yang ditarik pajaknya oleh Pemprov DKI Jakarta/Net

Bisnis

Iklan Berjalan Di Transportasi Online Tak Lepas Dari Pajak

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot pendapatan melalui sektor pajak. Salah satunya adalah dengan memungut pajak untuk iklan berjalan yang banyak ditemui di tranportasi berbasis online.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan iklan berjalan yang dipasang di kendaraan roda dua atau roda empat termasuk yang dikenakan pajak.

"Kami sudah lakukan pendataan kalau ada iklan berjalan dan sudah kami pungut pajaknya melalui kantor pusatnya," ujar Faisal di Balaikota Jakarta, Senin (16/9).


Saat ini, pihak yang memanfaatkan media iklan berjalan didominasi oleh perusahaan digital berbasis aplikasi. Seperti Gojek dan Grab Indonesia.

"Kita bekerjasama dan kita sudah panggil untuk melunasi pajak kendaraannya terlebih dahulu sebelum melakukan operasinya," imbuh Faisal.

Selain iklan berjalan, perubahan media iklan di pinggir jalan ke videotron juga akan mendapat aturan baru. Iklan menggunakan videotron tentu tidak bisa disamakan dengan iklan di media biasa yang statis.

Untuk itu, lanjut Faisal, saat ini penyesuaian tarif dan proses penyusunan Peraturan Gubernur tengah dilakukan.

"Nanti akan kita kenakan sesuai dengan tingkat potensi nilai pajak reklame yang bersangkutan. Jadi pajaknya tidak disamakan dengan reklame lain, " pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya