Berita

Iklan berjalan di ojek online termasuk yang ditarik pajaknya oleh Pemprov DKI Jakarta/Net

Bisnis

Iklan Berjalan Di Transportasi Online Tak Lepas Dari Pajak

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot pendapatan melalui sektor pajak. Salah satunya adalah dengan memungut pajak untuk iklan berjalan yang banyak ditemui di tranportasi berbasis online.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan iklan berjalan yang dipasang di kendaraan roda dua atau roda empat termasuk yang dikenakan pajak.

"Kami sudah lakukan pendataan kalau ada iklan berjalan dan sudah kami pungut pajaknya melalui kantor pusatnya," ujar Faisal di Balaikota Jakarta, Senin (16/9).


Saat ini, pihak yang memanfaatkan media iklan berjalan didominasi oleh perusahaan digital berbasis aplikasi. Seperti Gojek dan Grab Indonesia.

"Kita bekerjasama dan kita sudah panggil untuk melunasi pajak kendaraannya terlebih dahulu sebelum melakukan operasinya," imbuh Faisal.

Selain iklan berjalan, perubahan media iklan di pinggir jalan ke videotron juga akan mendapat aturan baru. Iklan menggunakan videotron tentu tidak bisa disamakan dengan iklan di media biasa yang statis.

Untuk itu, lanjut Faisal, saat ini penyesuaian tarif dan proses penyusunan Peraturan Gubernur tengah dilakukan.

"Nanti akan kita kenakan sesuai dengan tingkat potensi nilai pajak reklame yang bersangkutan. Jadi pajaknya tidak disamakan dengan reklame lain, " pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya