Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Obok-Obok Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemprov Riau

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggeledahan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (17/9).

"Ya ada kegiatan di Tanjung Pinang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 tadi pagi di 2 lokasi, Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Febri menyatakan, penggeledahan kali ini dilakukan masih dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBU).


Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut berkenaan dengan sugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

Empat orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, yakni Nurdin Basirun bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan; Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono; dan pihak swasta Abu Bakar.

Nurdin diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan uang Rp 45 juta diduga terkait perizinan reklamasi pulau-pulau kecil di Kepri dari Abu Bakar.

Adapun terkait penerimaan gratifikasinya, Nurdin diduga telah menerima uang sebesar Rp 6,1 miliar dengan rincian Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang TIPIKOR Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya