Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Obok-Obok Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemprov Riau

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggeledahan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (17/9).

"Ya ada kegiatan di Tanjung Pinang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 tadi pagi di 2 lokasi, Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Febri menyatakan, penggeledahan kali ini dilakukan masih dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBU).


Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut berkenaan dengan sugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

Empat orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini, yakni Nurdin Basirun bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan; Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono; dan pihak swasta Abu Bakar.

Nurdin diduga menerima suap sebesar 11 ribu dolar Singapura dan uang Rp 45 juta diduga terkait perizinan reklamasi pulau-pulau kecil di Kepri dari Abu Bakar.

Adapun terkait penerimaan gratifikasinya, Nurdin diduga telah menerima uang sebesar Rp 6,1 miliar dengan rincian Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang TIPIKOR Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya