Berita

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo/Net

Politik

Soal Impor Daging Tak Perlu Label Halal, PP Muhammadiyah: Permendag Itu Harus Dicabut

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah seharusnya melibatkan pemuka agama ataupun organisasi masyarakat (ormas) Islam sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada rakyat Indonesia yang mayoritas umat muslim.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Trisno mengaku pihak PP Muhammadiyah tidak dilibatkan oleh pemerintah berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 yang tidak lagi mewajibkan impor daging mencantumkan label halal.

"Secara administrasi suratnya (Permendag) itu  tidak pernah mendapatkan rujukan dari PP (Muhammadiyah). Yang saya ketahui, saya tidak pernah mendapatkan disposisi," ucap Trisno Raharjo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).

Padahal kata Trisno, sebelumnya PP Muhammadiyah dan ormas Islam lain selalu dilibatkan oleh pemerintah jika memerlukan pertimbangan yang berhubungan dengan syariat Islam.

"Karena biasanya, kalau misalnya ada permintaan pertimbangan dan berhubungan dengan hukum biasanya disampaikan ke Majelis Hukum dan HAM (PP Muhammadiyah)," ungkapnya.

Pemerintahan sebelumnya selalu melibatkan ormas Islam saat akan mengeluarkan kebijakan. Terutama yang berkaitan langsung dengan aturan syariat Islam.

"Kalau sebelummya itu banyak RUU yang perlu dilakukan kajian, misalnya RUU pesantren, kemudian kami diundang PP Muhammadiyah itu biasanya kami juga diminta melakukan telaah Undang-Undang tentang air. Undang-Undang terorisme dulu kami yang berinisiatif untuk melakukan kajian," jelasnya.

Trisno menegaskan, dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas umat muslim, tidak sepatutnya pemerintah mengeluarkan Permendag 29/2019.  Ia pun meminta pemerintah untuk segera mencabut atau memperbaikinya peraturan tersebut.

"Peraturan itu sepantasnya diperbaiki, bahkan dicabut. Untuk kemudian dimasukan kembali aturan yang semula yang mencantumkan bahwa impor itu harus ada label halalnya," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya