Berita

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo/Net

Politik

Soal Impor Daging Tak Perlu Label Halal, PP Muhammadiyah: Permendag Itu Harus Dicabut

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah seharusnya melibatkan pemuka agama ataupun organisasi masyarakat (ormas) Islam sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada rakyat Indonesia yang mayoritas umat muslim.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Trisno mengaku pihak PP Muhammadiyah tidak dilibatkan oleh pemerintah berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 yang tidak lagi mewajibkan impor daging mencantumkan label halal.

"Secara administrasi suratnya (Permendag) itu  tidak pernah mendapatkan rujukan dari PP (Muhammadiyah). Yang saya ketahui, saya tidak pernah mendapatkan disposisi," ucap Trisno Raharjo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).


Padahal kata Trisno, sebelumnya PP Muhammadiyah dan ormas Islam lain selalu dilibatkan oleh pemerintah jika memerlukan pertimbangan yang berhubungan dengan syariat Islam.

"Karena biasanya, kalau misalnya ada permintaan pertimbangan dan berhubungan dengan hukum biasanya disampaikan ke Majelis Hukum dan HAM (PP Muhammadiyah)," ungkapnya.

Pemerintahan sebelumnya selalu melibatkan ormas Islam saat akan mengeluarkan kebijakan. Terutama yang berkaitan langsung dengan aturan syariat Islam.

"Kalau sebelummya itu banyak RUU yang perlu dilakukan kajian, misalnya RUU pesantren, kemudian kami diundang PP Muhammadiyah itu biasanya kami juga diminta melakukan telaah Undang-Undang tentang air. Undang-Undang terorisme dulu kami yang berinisiatif untuk melakukan kajian," jelasnya.

Trisno menegaskan, dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas umat muslim, tidak sepatutnya pemerintah mengeluarkan Permendag 29/2019.  Ia pun meminta pemerintah untuk segera mencabut atau memperbaikinya peraturan tersebut.

"Peraturan itu sepantasnya diperbaiki, bahkan dicabut. Untuk kemudian dimasukan kembali aturan yang semula yang mencantumkan bahwa impor itu harus ada label halalnya," tegasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya